NEGARA, BALIPOST.com – Keracunan susu kedelai dialami puluhan siswa SD di dua Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Jumat (13/4). SDN 1 Ekasari Melaya dan SDN 7 Melaya.

Susu kedelai itu didapat dari sekolah sebagai bagian dari program Gerakan Hidup Sehat atau Germas di Jembrana. Dari informasi ada 34 orang siswa keracunan. Namun yang dirujuk ke rumah sakit sebanyak 18 orang.

Terkait keracunan ini, Unit Reskrim Polres Jembrana sudah mengambil sample bahan pembuat susu di produsen susu di Melaya. Sisa susu yang dibagikan ke siswa hingga muntahan para korban diambil untuk ditindaklanjuti diuji ke labolarorium.

Baca juga:  BPOM Temukan Produk Mengandung Zat Berbahaya

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kasat Reskrim Jembrana AKP Yusak A Sooai, Sabtu (14/4) mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus keracunan tersebut. Pembuat susu kedelai, JL, dari Pangkung Tanah, Melaya juga dimintai keterangan. “Ini produk tidak ada izin edarnya dan BPOM. Jadi ada kesalahan prosedur peredaran susu dan tidak sesuai standar edar. Kami sudah melakukan olah TKP dan menyita barang bukti,” katanya.

Baca juga:  Uji Klinik Ivermectin untuk Pengobatan Pasien COVID-19 Disetujui BPOM

Pihaknya juga akan melakukan uji lab. Pelaku pembuat susu kedelai dijerat pasal 91 ayat 2 yo pasal 142 UU 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *