Almarhum Made Indra Navicula dan Afiriana Dewi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kecelakaan di Jalan Raya Sakah, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati yang menewaskan Made Indra, bassist Band Navicula dan Afriana Dewi, dipastikan segera di-SP3. Hal ini dilakukan lantaran minimnya saksi dan alat bukti, terlebih pengemudi yang sempat sekarat yakni Made Indra juga turut meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Sanglah.

Menurut Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP I Gusti Ayu Udayani, Senin (2/4), sampai saat ini pihaknya belum bisa melengkapi berkas kasus lakalantas dengan dua korban meninggal itu. “Kita masih kekurangan bukti, saksi kita minim. Keterangan dari korban tidak ada karena keduanya meninggal,” katanya.

Baca juga:  PSSI Bali Belum Terima Surat Stadion Dipta Jadi Venue PD U-20

Melihat kondisi ini pihaknya pun berencana melakukan gelar perkara kasus ini dengan mengundang pihak kejaksaan. Namun dari hasil olah TKP, dugaan sementara kasus ini karena out of control (OC). “Karena kita juga kekurangan alat bukti, pastinya kepolisian akan melakukan SP3 kasus ini,” tandasnya.

AKP Udayani menambahkan sampai saat ini pihak keluarga korban juga tidak ada yang mengajukan keberatan ke polisi. “Pihak keluarga belum ada mengajukan keberatan, selama ini belum ada mungkin mereka masih suasana berduka,” katanya.

Baca juga:  Truk Tabrak Pick Up, 1 Tewas

Insiden lakalantas yang memakan korban jiwa ini terjadi Sabtu (24/3) dini hari. Afriana Dewi (22) meninggal dunia karena kecelakaan itu. Sementara mobil Xenia DK 1182 GK yang dikendarai Made Indra ringsek.

Sementara Made Indra kondisinya kritis tidak sadarkan diri, langsung dirujuk ke RSUP Sanglah. Namun setelah bberapa hari mendapat perawatan, personil Navicula ini menghembuskan nafasnya yang terakhir. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *