Pekerja mengerjakan proyek pembangunan kampus Politeknik Perikanan dan Kelautan di Pengambengan. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Ribut pembangunan kampus Politeknik Perikanan dan Kelautan (PPK) di Pengambengan hingga Minggu (1/4) terus berlanjut. Kendati pihak manjemen PT Sartonia Agung selaku rekanan proyek telah mulai melakukan pembayaran, belum semua pekerja menerima.

Bahkan pada Sabtu (31/3), sempat terjadi keributan sehingga mendapat atensi dari Polres Jembrana dan Polsek Kota Negara. Kapolsek Kota Negara, Kompol I Ketut Maret mengaku menyiagakan personilnya dengan pengawasan selama 24 jam sejak terjadi demo. Hal ini untuk mengantisipasi tindakan anarkis dari para pekerja yang tidak terima upah mereka tak dibayar.

Apalagi, pada Sabtu malam sempat terjadi keributan antara pekerja dengan mandor, meski hanya cekcok mulut. Beberapa pekerja yang berasal dari luar Bali juga sudah mulai dipulangkan.

Kisruhnya pembangunan kampus yang sudah menerima mahasiswa ini juga sangat disayangkan oleh kalangan DPRD Jembrana. Apalagi kampus tersebut menjadi salah satu program yang diunggulkan pemerintah daerah untuk mengangkat pendidikan tinggi di Gumi Makepung.

Baca juga:  Bupati Bharata Buka TMMD Tegalalang

Ketua Komisi C DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, Minggu (1/4), mengaku heran adanya kisruh saat proses pembangunan sedang berlangsung. Terlebih proyek pemerintah pusat ini permasalahannya mengenai pembayaran hak tenaga kerja.

Sampai timbul aksi demo ratusan pekerja, patut dipertanyakan sistem kerja pihak rekanan. “Rekanan ini kan terpilih melalui tender dan persyaratan tidak main-main, kalau sampai timbul masalah seperti ini ya sangat disayangkan. Yang terdampak daerah lokasi proyek itu juga,” tandas dewan asal Pendem ini.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi C, I Putu Kamawijaya. Pihaknya mengecam proyek yang justru merugikan atau berdampak negatif terhadap daerah. Pihaknya mendesak kepada rekanan menindaklanjuti sesuai kontrak yang telah disepakati. “Jangan asal dapat proyek tetapi pelaksanaan seenaknya. masyarakat yang dirugikan. Ketika rekanan begini, saya kecam sekali,” tandas anggota Fraksi Demokrat ini.

Baca juga:  Nelayan di Pengambengan Diduga Hilang Saat Melaut

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, janji PT Sartonia Agung untuk melunasi upah para pekerja melalui rekening masing-masing mandor belum terpenuhi semuanya. Beberapa mandor mengungkapkan sejak Jumat (30/3) sore, pembayaran sudah mulai dilakukan, tetapi masih kurang dan banyak pekerja yang masih menunggu kepastian.

Proyek yang menelan anggaran APBN hingga puluhan milar rupiah ini sejatinya sudah mengalami keterlambatan sejak Desember 2017. Namun, mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan hingga akhir Maret ini.

Proyek dari APBN Satker Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan dikerjakan selama 94 hari kerja mulai 29 September 2017 hingga 31 Desember 2017. Sebelumnya pihak Sartonia mengaku tidak berwenang membayar karena sebenarnya sudah diserahkan kepada subkontraktor.
Sementara itu, hingga memasuki batas waktu tambahan tiga bulan, pengerjaan beberapa gedung bertingkat di areal kampus juga belum rampung. Sejumlah mandor mengungkapkan sejatinya pengerjaan bisa dirampungkan kurang dari satu bulan asalkan pembayaran lancar.

Baca juga:  194 Atlet Bali Lolos ke PON 2020

Namun, karena sejak awal terus terhambat, berdampak terhadap pengerjaan bangunan. Pembangunan yang bersumber dari APBN dengan nomor kontrak SP.371/PPK.PUSDIK/PL.423/IX/20 17 itu dari memiliki nilai pagu Rp 54 miliar lebih dengan 89 peserta lelang. PT Sartonia Agung menjadi pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *