Salah satu padat karya yang digulirkan Pemkab Klungkung pada 2017. Tahun ini program serupa berlanjut, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pengangguran di Kabupaten Klungkung mencapai ribuan orang yang terdiri dari berbagai jenjang pendidikan. Pengentasannya sangat perlu dilakukan. Salah satu strateginya melalui pelaksanaan program padat karya. Ini tak hanya dilakukan pemerintah kabupaten. Namun juga desa dengan memanfaatkan dana desa. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Klungkung, I Gede Kusumajaya, Rabu (21/3).

Pejabat asal Desa Selisihan, Kecamatan Klungkung ini mengungkapkan program padat karya rutin dilakukan setiap tahun oleh pemkab. Hanya saja masih tergolong sedikit. 2017 satu kali dan tahun ini dua kali, yakni di Dusun Pemenang, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan dan Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida dengan anggaran masng-masing kisaran Rp 300 juta. “Kegiatan ini berupa pembukaan jalan,” jelasnya.

Baca juga:  Ular Berkepala Dua Ditemukan di Kukuh

Warga yang dilibatkan sebagai tenaga kerja pada program itu lebih dari 80 orang untuk masing-masing lokasi yang sebelumnya menyandang status sebagai pengangguran. Upah yang diberikan bervariasi. Pengayah Rp 80 ribu per hari dan tukang Rp 85 ribu per hari. Jika dibandingkan dengan angka pengangguran yang mencapai 2 ribu orang, jumlah yang terserap itu masih tergolong kecil. Oleh sebab itu, pemerintah desa didorong untuk bisa menerapkan program serupa melalui dana desa. “Keterlibatan desa dalam pengentasan pengangguran sangat perlu,” imbuhnya.

Baca juga:  Desa Berstatus Zona Merah Bertambah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja mengatakan sesuai arahan dari pemerintah pusat, dana desa harus ada yang dialokasikan untuk program padat karya. “Kami sudah sering tekankan. Dana desa bisa dipakai untuk padat karya. Ada alokasinya itu,” tegasnya.

Selain padat karya, pejabat asal Karangasem ini menyampaikan peruntukan dana itu juga tak lagi fokus pada program fisik dan pemberdayaan masyarakat. Namun lebih mengarah pada penguatan ekonomi kerakyatan, yakni pengembangan produk unggulan desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penataan sarana olahraga dan embung desa.

Baca juga:  Dari Pembatasan Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang hingga Perpanjangan PPKM Darurat

Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun ini ke bumi serombotan mencapai Rp 43.340.097.000, turun dari 2017 Rp 44.540.097.000. Hal tersebut disebabkan adanya penurunan alokasi dasar yang sebelumnya mencapai 90 persen menjadi 77 persen dari total dana keseluruhan secara nasional. “Adanya berubahan ini, secara otomatis berdampak pada jumlah ke daerah,” terangnya. (sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *