Faisal Basri. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ekonom Faisal Basri menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Pertamina. “PP yang menjadi landasan hukum dialihkannya saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kepada PT Pertamina justru akan membuat pekerjaan rumah Pertamina semakin berat,” tegas Faisal, Jumat (16/3).

Menurut staf pengajar UI ini, tugas Pertamina yang utama adalah menekan jumlah impor minyak mentah maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini jumlahnya mencapai 734 ribu barel per hari (bph). Caranya adalah dengan terus mencari cadangan dan menambah produksi dari lapangan minyak yang baru untuk diolah menjadi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Okupansi Hotel Turun Drastis, Pangkas Jam Kerja dan Pengeluaran Dilakukan

Pasalnya, dengan terus-menerus melakukan impor minyak maka defisit perdagangan Indonesia menjadi naik. “Sepanjang 2017, defisit perdagangan minyak kita sebesar US$ 14,7 miliar. Efeknya lari ke rupiah yang terus melemah, cadangan devisa yang tergerus, dan macam-macam. Jadi tugas Pertamina itu sudah sangat berat, dan di tengah tugas yang berat itu dia ditambahi pekerjaan mengambil PGN,” tegas Faisal.

Sebagai perusahaan publik, kata Faisal, sebenarnya PGN sudah berada di jalur yang benar karena menerapkan prinsip good governance dalam menjalankan operasinya. Pasalnya, kinerja keuangan PGN selalu diaudit dan selalu melaporkan rencana bisnis serta laporan keuangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca juga:  BRI Optimis Rights Issue Terserap Optimal

“Mengapa PGN ini justru dibiarkan diambil oleh perusahaan non publik? Apa sih targetnya Menteri BUMN Rini Soemarno menggabungkan PGN dengan Pertamina itu? Hanya mau menjadikan Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia dan masuk dalam Fortune 500? Itu tujuan yang semu, bukan tujuan dari keberadaan perusahaan negara,” tegas Faisal.

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini menambahkan, dirinya memiliki hasil kajian yang dilakukan oleh para akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang menyatakan bahwa holdingisasi BUMN Migas di bawah Pertamina justru akan merugikan negara.

Baca juga:  Tanpa SKTS, Belasan Penghuni Kos di Kecamatan Negara Diciduk

Menurut Faisal, hasil kajian tersebut sudah diserahkan oleh Prof. Dr. Sri Adiningsih, akademisi dari UGM yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden kepada Jokowi. “Tetapi Presiden malah meneken PP tersebut, jadi teman-teman di UGM lemas semua karena kalah oleh hasil kajian yang dibuat oleh timnya Menteri BUMN Rini Soemarno yang selalu berubah-ubah,” kata Faisal. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *