Penanganan
Wayan Karmawan. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Tim Penanganan Darurat Bencana Gunung Agung yang sejak beberapa bulan lalu dibentuk di Bangli disepakati untuk dibubarkan. Pembubaran dilakukan menyusul telah selesainya penanganan pengungsi di Bangli.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli I Wayan Karmawan Rabu (14/3) mengatakan saat ini SK Tim Penanganan Darurat Bencana Gunung Agung telah dicabut.

Selanjutnya tinggal menunggu selesainya proses penyusunan laporan penggunaan logistik dan penggunaan dananya untuk kemudian dilaporkan ke Bupati. Adapun salah satu pertimbangan disepakatinya pembubaran tim adalah karena sudah pulangnya seluruh warga Karangasem yang sempat mengungsi ke Bangli.

Baca juga:  Gunung Agung Berstatus Awas, Waktu Ngusaba di Pura Dalem Puri Besakih Diperpendek

Dikatakan Karmawan, meski pengungsi sudah pulang namun bantuan logistik yang diterima tim dari para donator selama ini masih tersisa cukup banyak. Hanya saja dia tidak bisa merinci sisa logistik yang dimaksud.

Karmawan mengatakan rencananya logistik yang masa kedaluwarsanya segera habis seperti mie instan, snack, kecap dan logistic lainnya, akan dikirim ke Karangasem. Demikian juga dengan logistik berupa beras yang tidak tahan lama, rencananya akan diserahkan ke Karangasem. “Sesuai kesepakatan tim akan dikoordinasikan ke Dinsos Karangasem untuk diserahkan bagi pengungsi di Karangasem,” ujarnya.

Baca juga:  Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Perayaan Nyepi di Bali

Sedangkan sisa logistik yang masa kedaluwarsannya masih lama akan distok untuk mengantisipasi adanya kedatangan pengungsi kembali ke Bangli.

Karmawan mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak baik donator, ASN, Polri, TNI, PMI dan relawan lainnya yang selama ini telah membantu penanganan pengungsi di Bangli. Berkat bantuan selama ini, penanganan ribuan pengungsi di Bangli berjalan dengan lancar. Atas bantuan semua pihak tidak ada pengungsi di Bangli yang sampai mengalami masalah kekurangan logistik. (dayu rina/balipost)

Baca juga:  Ini, Syarat Tambahan untuk PPDN Masuk Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *