TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Kabupaten Tabanan pada 2018 melanjutkan program meterisasi lampu penerangan jalan umum (LPJU), pemeliharaan dan peningkatan jaringan dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Di tahun 2018, untuk peningkatan jaringan akan ditangani 15 unit jaringan.

Dikatakan Kepala Dinas PUPRKP, I Made Yudiana, sebagai upaya penghematan energy listrik, pihaknya telah memasang lampu hemat listrik (LED) di sejumlah titik di Tabanan. Upaya ini akan terus bergulir hingga menjangkau seluruh wilayah.

Baca juga:  Bupati Jembrana Anggarkan Perbaikan Tiap Tempat Melasti Rp 1 Miliar

Tak hanya itu untuk menekan pembayaran LPJU berkaitan 24 jam, PU Tabanan juga sudah melakukan tindakan meterisasi bertahap. “kami masih melakukan meterisasi bertahap, ini juga sesuai anggaran yang ada,” katanya.

Ditambahkan Yudiana, meterisasi tersebut memang sangat penting untuk efisiensi pemakaian khususnya sistem pembayaran penggunaan listrik ke PLN. Jika dibandingkan sebelum pemasangan meteran, Pemkab Tabanan setidaknya harus menyiapkan anggaran untuk penggunaan selama 24 jam.

Baca juga:  Peremajaan LPJU di Denpasar Masuki Tahap Penjajagan Pasar

Padahal, kenyataan tidak semua LPJU dinyalakan selama 24 jam. “Akan lebih efisiensi, dan pembayaran tentunya diseusiakan dengan pemakaian,” ucapnya, dikonfirmasi Senin (5/3).

Menurutnya, meterisasi ini sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap setiap tahun, sejak tahun 2012. Dimana sampai tahun 2017 yang sudah dimeterisasi sebanyak 290 unit jaringan, dari target meterisasi jaringan LPJU sebanyak 683 unit jaringan. “Tahun 2018 ini kita tangani 15 unit jaringan, sehingga sisanya lagi 378 unit jaringan,” terangnya.

Baca juga:  Hari Kedua Nusa Penida Festival Tampilkan Berbagai Lomba, Dari Pembangkitan Budaya hingga Kuliner

Sekedar mengingatkan, terobosan meterisasi ini muncul di 2012. Saat itu untuk pembayaran LPJU, Pemkab Tabanan harus membayar cukup tinggi diakibatkan lampu penerangan jalan umum banyak yang tidak menggunakan meteran dan tidak memakai stop kontak otomatis (LDR). Otomatis lampu penerangan jalan umum tersebut menyala selama 24 jam nonstop. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *