kompos
Sejumlah tumpukan rongsokan diantara mesin-mesin kompos bernilai milyaran rupiah dan tak bisa dioperasikan lagi. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com –  Bangunan bekas Pabrik Kompos di areal TPA Peh, Kaliakah hingga kini tak tersentuh. Gedung pabrik dengan bangunan berbahan bata dan besi ini terlihat kosong tanpa aktivitas. Begitu halnya dengan mesin-mesin pengolahan kompos yang bernilai milyaran rupiah teronggok menjadi besi tua.

Dari pengamatan kondisi dalam gedung pabrik itu kini berubah menjadi gudang rongsokan. Bukan saja besi-besi dari bekas mesin yang tak terpakai, tetapi juga tumpukan rongsokan dari para pemulung. Tumpukan karung berisi benda-benda yang dipilah para pemulung tersimpan dalam bangunan pabrik tersebut.

Baca juga:  Imigrasi Bali Catat PNBP Alami Peningkatan

Menurut salah seorang pemulung, karung -karung itu sudah ada pemiliknya masing -masing. Sebelumnya karung tumpukan barang rongsokan ini sempat ditaruh di beberapa bangunan diluar pabrik kompos itu. Seperti di gedung kantor maupun tempat penyimpanan bangunan.

Namun, lantaran bangunan kantor itu sudah dibongkar untuk perluasan lahan TPA,  rongsokan dikumpulkan di dalam pabrik. Berbaur dengan mesin-mesin pengolahan sampah menjadi kompos. Setiap hari tertentu, karung-karung yang berisi rongsokan hasil pilahan sampah itu akan diambil oleh pengepul rongsokan.

Baca juga:  Kodam-Polda Bersinergi Amankan Kunjungan Presiden

Sejak pabrik ini tidak beroperasi, sejumlah barang yang dulunya ada di pabrik tersebut seperti  buldoser untuk operasional pabrik tidak terlihat lagi.

Sejumlah mesin pengolahan kompos yang didatangkan dari Jepang juga lama diam hingga karatan, sehingga tak dapat dioperasikan. Belum ada kejelasan akan digunakan apa bekas pabrik kompos itu ke depannya.

Sedangkan untuk perluasan areal TPA tidak sampai menyentuh gedung pabrik yang berisi mesin-mesin Kompos dan barang rongsokan itu.

Baca juga:  Propam Sidak Anggota Jaga Gudang KPU

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, Ketut Karyadi Erawan, Jumat (2/3) belum berhasil dikonfirmasi terkait eks pabrik kompos ini. Namun sebelumnya mantan Camat Negara ini mengungkapkan untuk pabrik kompos memang belum digunakan. Namun pengolahan sampah tetap akan dilakukan, dengan pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di tiap tiap Kecamatan digalakkan. Disana nantinya akan dilakukan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendaur-ulangan, dan pemrosesan akhir sampah. Sehingga sampah yang menumpuk di TPA Peh akan berkurang. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *