Polisi melakukan olah TKP kasus meninggalnya 3 anak karena minum racun di Banjar Palak, Sukawati. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pihak keluarga atau pemilik rumah lokasi tewasnya tiga bocah dibawah umur, di Banjar Palak Sukawati, diminta segera melakukan pecaruan. Hal ini sudah menjadi kesepakatan dalam paruman bersama Bendesa Desa Pakraman Sukawati.

“Ini sudah disampaikan agar pihak keluarga melakukan pecaruan,” ucap Kelian Banjar Palak, Desa Sukawati, I Made Sanggra saat dihubungi via telepon, Kamis (22/2).

Dikatakan upacara yang akan digelar yakni pecaruan manca warna di lokasi kejadian. Pihak keluargapun akan melaksanakan upacara pecaruan tersebut, pada Sabtu (24/2) mendatang. “Sesuai dengan hasil pertemuan disepakati upacara akan dilaksanakan lagi 2 hari, tepatnya pada Tumpek Wayang,” ujarnya.

Baca juga:  Hingga Senin, Ini Jumlah WNA Ditolak Masuk ke Bali

Sanggar menambahkan, pecaruan cukup dilaksanakan di rumah atau tempat kejadian saja, marna auranya juga akan menyebar dalam radius tertentu. “Cukup pecaruan manca warna di tempat kejadian saja, diluar itu tidak ada lagi. Hanya saja, selain pecaruan juga akan dilengkapi dengan beberapa upacara, seperti upacara pebayuhan,” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakanya, di lokasi kejadian tewasnya tiga bocah itu, untuk tahap awal telah dilakukan pengelukatan pada malam harinya. “Hari itu juga dilakukan pengelukatan di lokasi tewasnya tiga bocah itu. Pengelukatan harus dilaksanakan hari itu juga, agar tidak lewat dari 24 jam,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Pascakebakaran Pelinggih Utama, "Guru Piduka" Digelar di Pura Uluwatu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *