Ilustrasi PNS. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung tahun ini mengusulkan seribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat. Angka tersebut untuk memenuhi kebutuhan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana menjelaskan sesuai dengan data yang disampaikan 39 OPD, kebutuhan CPNS menyentuh angka seribu orang. Sebagian besar untuk tenaga kesehatan dan pendidikan atau jabatan fungsional.

Pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dijadwalkan berlangsung paling lambat akhir Januari ini. “Sekarang kami sedang menginput data. Kebutuhan sampai seribuan orang. Ini datang dari seluruh OPD. Akhir bulan sudah kami kirim ke pusat,” terangnya, Senin (29/1).

Baca juga:  Mengelola ASN Milenial

Pengusulan kebutuhan itu, menurut birokrat asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan ini berdasarkan surat Menteri PAN-RB Nomor B/750/M.SM.01.00/2017. “Kami hanya mengusulkan. Nanti pusat yang akan menganalisa lagi. Berapa kebutuhan idealnya,” katanya.

Langkah tersebut bertolak belakang dengan Surat Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2011, Surat No.02/SPB/M.PAN-RB/8/2011 dan Surat No.800-632 Tahun 2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS yang belum tercabut. “Moratorium belum dicabut. Tetapi ada surat untuk menyampaikan kebutuhan,” sebutnya.

Baca juga:  Pembukaan Akses Jalan Buayang Masuki Tahap Pemasangan Batu

Disampaikan lebih lanjut, pengusulan juga sempat dilakukan pada April 2017. Hanya tak ada tindaklanjut dari pusat. Jika memang benar ada rekrutmen, Kabupaten Klungkung berpeluang untuk mendapatkan jatah. Di samping memang memerlukan, juga karena belanja pegawai di bawah 50 persen. “Belanja pegawai hanya 42 persen,” jelasnya.

Menurutnya, rekrutmen sangat perlu dilakukan lantaran terdapat ratusan pegawai pensiun sejak 2011 dan belum tertutupi. “Sesuai data, ada 989 orang yang pensiun. Belum adanya penambahan, penyelesaian tugas dengan memaksimalkan tenaga yang ada,” sebutnya.

Baca juga:  Tiga Desa di Klungkung Ini Bertahun-tahun "Blank Spot"

Berdasarkan data terakhir, jumlah pegawai di Kabupaten Klungkung mencapai 4.437 orang. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *