Kahar Muzakir dilantik menjadi Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Bambang Soesatyo. (BP/har)

JAKARTA, BALIPOST.com – Fraksi Partai Golkar menunjuk Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR. Ia menggantikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menjadi Ketua DPR RI. Pelantikan Kahar Muzakir dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo di Ruang Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1).

Tiga pimpinan Komisi Hukum DPR itu juga hadir dalam pelantikan yaitu Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, Trimedya Panjaitan serta Mulfachri Harahap. Penunjukkan Kahar Muzakir yang dikenal dekat dengan mantan Ketua umum Partai Golkar Setya Novanto mendapat perhatian khusus.

Penunjukkannya sebagai pimpinan Komisi DPR yang bermitra dengan lembaga penegak hukum itu diduga ada maksud tertentu, antara lain untuk mengamankan Setya Novanto yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Kahar membantah anggapan dirinya ditunjuk untuk mengamankan kasus hukum, khususnya perkara yang sedang dihadapi mantan ketua umum partainya itu. “Saya tidak bisa mengamankan kasus gitu loh. Bagaimana caranya mengamankan kasus,” kata Kahar.

Baca juga:  Tentukan Batas Usia Ideal Pernikahan, DPR Segera Revisi UU Perkawinan

Diapun menegaskan yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Komisi III DPR bukan Setya Novanto melainkan Ketua Umum Partai Golkar saat ini, Airlangga Hartarto. “Yang nunjuk saya bukan Novanto. Yang nunjuk saya, ketua umum yang namanya Bapak Airlangga yang kebetulan masih menjadi Menper, dan sekjennya pada saat itu masih Pak Idrus Marham, yang sekarang menjadi Mensos. Pak Nov sudah tidak menjadi Ketum,” tepisnya.

Baca juga:  Jatim Wajib Masker

Kahar menegaskan target yang diembannya sebagai pimpinan Komisi Hukum DPR adalah menyelesaikan tugas-tugas kedewanan yang dibebankan kepada komisi yang dipimpinnya antara lain penyelesaian di bidang legislasi. “Lembaga DPR ini kan musyawarah mufakat. Target-targetnya utamakan penyelesaian KUHP itu saja dalam waktu dekat,” kata Kahar.

Selain pencapaian target, Kahar juga memiliki harapan untuk menguatkan hubungan yang lebih harmonis dengan mitra kerjanya khususnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kita perbaiki semua hubungan, karena dengan hubungan baik itulah segala sesuatu bisa berjalan dengan lancar, jangan menciptakan ketegangan,” ujarnya.

Baca juga:  Realisasi Penukaran Uang Pecahan Baru Capai 98 Persen dari Anggaran

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meyakini Kahar Muzakir mampu memimpin Komisi III dengan baik, meski bukan berlatar belakang sarjana hukum. Menurut Bambang, yang paling penting ditekankan di DPR adalah faktor kepemimpinan.

Menurutnya sesuai UU MD3, ketentuan pergantian Ketua Komisi III merupakan hak fraksi. Dalam hal ini adalah Fraksi Partai Golkar. “Sudah ketentuan yang berlaku dalam UU MD3. Itu adalah hak Partai Golkar yang menggantikan saya di Komisi III,” kata Bambang. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *