Dinas PKP
Sejumlah sepeda motor dinas yang parkir sembarangan digembosi petugas dan membuat aparat desa protes dan menyerbu Dinas PKP. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Sepeda motor milik aparat desa yang parkir sembarangan di kawasan Civic Centre terutama di sebelah Barat kantor Bupati Jembrana digembos petugas, Senin (22/1).

Belasan kendaraan dengan plat merah yang didominasi oleh sepeda motor Dinas aparat Desa (Kelihan Banjar dan Kepala Lingkungan) tampak memenuhi badan jalan. Mereka tampak tidak menghiraukan larangan parkir yang dipasang di sejumlah titik di lokasi tersebut.

Namun para aparat desa itu malah menyerbu kantor Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Pemkab Jembrana lantaran tidak terima kendaraannya digembosi.

Baca juga:  Pascasemburan Belerang, Dinas PKP Kembali Lakukan Restoking

Satu diantara aparat Desa ini sempat terlibat adu mulut dengan seorang petugas perhubungan. Pasalnya, sepeda motor yang bersangkutan digembos bannya oleh petugas lantaran tidak mengindahkan larangan parkir yang ada. Satu diantara aparat Desa ini kemudian menghubungi rekan-rekannya dan dengan sekejap sekitar 20 orang lebih kelihan banjar mengerumuni lokasi parkir hingga akhirnya menyerbu ke Dinas PKP setempat.

Salah seorang petugas Dinas PKP mengatakan sebelum menggembos sepeda motor itu, dia sudah memberi peringatan dengan lipri namun tidak dihiraukan juga. “Bahkan tadi plang larangan parkirnya juga sempat disembunyikan di semak-semak entah oleh siapa,” keluhnya.

Baca juga:  Pembuang Limbah Diganjar Denda Rp 1 Juta

Sementara itu Kepala Dinas PKP Pemkab Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan sepanjang jalur di sekitar kantor Bupati Jembrana tersebut memang termasuk zona larangan parkir.

Menurutnya, tempat yang dipakai parkir kendaraan tersebut merupakan badan jalan dan jalur hilir mudik pegawai maupun siswa (SMAN 2 Negara). Sehingga, pihaknya menyarankan bagi masyarakat maupun aparat Desa untuk memarkir kendaraannya di sebelah Utara kantor Bupati Jembrana, di Utara lapangan tenis hingga di stadion Pecangakan.

Baca juga:  Dampak PTM, Jasa Konveksi Mulai Banjir Orderan

Petugas katanya sudah berupaya maksimal untuk mengawal zona larangan parkir ini dengan menempatkan sejumlah larangan parkir hingga penindakan tegas dengan penggembosan ban serta penggembokan kendaraan yang melanggar. Namun hal tersebut tampak tidak berpengaruh banyak bahkan kerap dilanggar oleh oknum aparat Desa yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakatnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *