penggusuran
Pedagang di terminal Gilimanuk masih tampak berjualan meski diminta untuk pindah. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Adanya pengaduan dari para pedagang terminal Gilimanuk ke kelurahan membuat rencana penggusuran pedagang di terminal Gilimanuk tertunda.  Padahal para pedagang diminta untuk membongkar warung dan lapaknya, Jumat (5/1).

Para pedagang masih tampak berjualan di terminal. Hal ini dikarenakan dari hasil pertemuan dengan camat dan pihak terminal, usulan pedagang agar diberikan tempat di sisi barat areal parkir selatan terminal, masih menunggu keputusan dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan.

Pertemuan yang digelar Jumat (5/1)  dihadiri belasan pedagang terminal juga hadir Camat Melaya, Wayan Adi Anjasmara dan koordinator terminal Gilimanuk Agung Kirana.

Baca juga:  Sasar 20.000 Peserta, Sekda Bali Apresiasi Literasi Digital ASN

Sementara dari pihak kelurahan dihadiri  Seklur IB Tony Wirahadikusuma. I Wayan Kari salah satu pedagang mengatakan kalau memang selama ini pedagang di terminal dipungut Rp 100 ribu perbulan oleh oknum petugas terminal.

Menurutnya uang tersebut tidak jelas peruntukannya dan tiba-tiba saja pedagang diminta pindah ke sisi selatan terminal. Hal senada dikatakan Kadek Berata.

Menurutnya, mereka siap dipindahkan jika memang untuk kepentingan penataan terminal. Namun kalau bisa mereka tidak ditempatkan disisi selatan terminal karena akan sepi pembeli.

Baca juga:  Lagi, Pedagang Pasar Tumpah Ditertibkan

Berata mengatakan mereka bersedia  dipindah namun agar diberikan tempat di sisi barat parkir selatan terminal. Ditempat itu tidak menganggu lalulintas kendaraan dan masih dekat dengan lokasi kendaraan ngatre sehingga peluang untuk mendapat pembeli masih besar.

Jika diberikan di lokasi itu, mereka siap membuat warung dengan bentuk dan ukuran yang sama. Selain itu mereka akan siap untuk menjaga kebersihan dan mengikuti aturan dari pihak terminal.

Camat Melaya I Wayan Andi Anjasmara, mendengar aspirasi para pedagang mengatakan pemindahan pedagang di terminal itu adalah untuk mendukung penataan pariwisata.

Baca juga:  Ditemukan, Pedagang Masih Jual Migor Pakai Harga Lama

Sebenarnya terminal fungsinya adalah untuk angkutan bukan untuk berjualan. Namun masih ada kebijakan untuk pedagang bisa berjualan. Warung-warung yang ada di terminal akan ditata dan dan dirapikan sehingga kelihatannya bagus.

Dikatakannya apa yang menjadi usulan pedagang akan disampaikan ke dinas Perhubungan Kehutanan dan Kelautan. Apakah nantinya diberikan atau tidak di tempat yang diusulkan itu nanti dinas yang memutuskan. Jika tidak diberikan maka pedagang akan diajak berembug lagi. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *