Maskot Pilkada Klungkung. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Terkait pendaftaran paslon, dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Klungkung akan mendaftar ke KPU Klungkung pada Senin (8/1). Periode pendaftaran calon pada Pilkada serentak ini sendiri akan dibuka selama 3 hari, mulai 8 hingga 10 Januari 2018.

Kepastian soal pendaftaran Paslon saat hari pertama itu diungkapkan dua perwakilan yang mengusung pasangan calon di Pilkada Klungkung. Namun, keduanya memilih waktu yang berbeda.

Baca juga:  Suwirta Resmi Mundur dari Jabatan Bupati, Pamitan Diantar Baleganjur

Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, I Wayan Baru, mengatakan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung partainya ke KPU Klungkung dijadwalkan pada Senin (8/1) pagi, sesaat setelah deklarasi paslon. Ia mengatakan paslon yang merupakan incumbent, I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta (Suwasta) ini akan menuju kantor KPU diiringi ratusan kader beserta simpatisan dari Monumen Puputan Klungkung.

Aksi berjalan kaki hingga ke Kantor KPU Klungkung ini akan diiringi baleganjur. “Kami mencari hari baik. Untuk massa, setiap partai koalisi akan mengerahkan. Tetap diisi atraksi budaya,” ungkapnya.

Baca juga:  Lebih Cepat, Pemeriksaan Kesehatan Cok Ibah

Sementara itu, pendaftaran paslon dari PDIP juga dijadwalkan pada hari yang sama. Namun sekitar pukul 14.00 Wita.

Partai banteng moncong putih ini juga akan menurunkan ratusan orang diiringi pentas budaya. “Untuk massa cukup 500 saja. Tidak usah banyak-banyak,” ungkap Ketua DPC PDIP Klungkung, Anak Agung Gede Anom.

Dalam Pilkada Klungkung, PDIP akan mengusung Paket Tjokorda Bagus Oka dan Ketut Mandia (Bagia). (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Pengaturan Proses Hukum Cakada Tersangka Lewat Revisi UU
BAGIKAN