pecalang
Pengukuhan pecalang sebagai relawan antinarkoba dilaksanakan di Puspem Badung.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 400 pecalang dari 17 Desa Pakraman di Kabupaten Badung dikukuhkan menjadi relawan antinarkoba, Senin (18/12) di Puspem Badung. BNNP Bali bersinergi dengan pecalang menjadi garda terdepan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Dengan harapan peredaran barang terlarang ini bisa ditekan di wilayah Badung.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba di dunia dan 68 jenis sudah masuk ke Indonesia. Pecalang diangkat sebagai relawan antinarkoba karena hanya ada di Bali.

“Pecalang itu petugas keamanan adat di Desa  pakraman. Bukan hanya bertugas tentang prosperity tapi juga tugas security-nya, jagabhaya,” ungkap Brigjen Suastawa.

Baca juga:  Ferdy Sambo Dimungkinkan Sidang Satu Dakwaan untuk 2 Perkara

Menurut jenderal bintang satu ini, berdasarkan Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman dan dalam Pasal 17 mengatur tentang pecalang menyebutkan bahwa keamanan serta ketertiban wilayah desa pakraman dilaksanakan pecalang. Pecalang melaksanakan tugas-tugas pengamanan wilayah desa pakraman dalam hubungan tugas adat dan agama. Tentu saja beberapa poin ini menegaskan bahwa peran pecalang di daerah sangatlah penting.

“Relawan pecalang di Bali merupakan garda terdepan dalam menjadi pelopor dalam menyampaian informasi kepada masyarakat, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, menjadi tokoh dan panutan serta menjadi orang pertama yang harus dilaporkan terkait dengan kegiatan P4GN di desa,” tegasnya.

Baca juga:  Pekerja Pariwisata Rentan Kena Narkoba

Para relawan antinarkoba dalam hal ini para pecalang, berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peran tersebut baik dalam bentuk antisipasi peredaran dan pencegahan bahaya narkoba lewat penyuluhan maupun rehabilitasi di lingkungan khususnya di Kabupaten Badung.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati, perwakilan DPRD Badung, pejabat di lingkungan Kabupaten Badung serta sejumlah bendesa adat, perbekel dan lurah se-Badung.

Baca juga:  Ini, Sikap Gubernur Koster Soal UU Cipta Kerja

Sekda Adi Arnawa menyampaikan kondisi peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu perlu adanya kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat.

Menurutnya, pecalang memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dimulai dari diri sendiri, harus dapat menjadi contoh dan jangan sampai yang telah dikukuhkan menjadi relawan malah memakai narkoba. Tantangan Bali saat ini adalah bagaimana mencegah peredaran narkoba. Jika tidak diantisipasi dan dilakukan penindakan maka dapat menghancurkan pariwisata yang menjadi icon Bali. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *