Tiga pemuda dan barang buktinya dirilis Jumat (29/10) di Mapolres Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nekat memesan tembakau gorila, tiga pria ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng. Ketiga pria berusia dua puluhan tahun ini adalah Made Jeki Swarimbawa Putrawan Alias Jeki (25), Panji Setiawan Alias Panji (23), dan Kadek Wisnu Surya Putra Alias Wisnu (24).

KBO Satnarkoba Polres Buleleng, Iptu Choiril didampingi Kasubaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, pada Minggu (17/10), pukul 09.00 WITA, Sat Resnarkoba Polres Buleleng mendapatkan informasi adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika. “Berdasarkan informasi tersebut kemudian pada hari Senin 18 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 WITA, anggota Satresnarkoba Polres Buleleng melakukan penyelidikan dan control delivery terhadap paket tersebut dengan cara berkoordiansi dengan satu jasa pengiriman barang yang ada di Singaraja,” jelasnya.

Baca juga:  2018, Ratusan Pelaku Narkoba Ditangkap

Dan, pada pukul 13.45 WITA dilakukan pembuntutan terhadap kurir yang mengirim paket mengarah ke Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Buleleng. Setelah paket diserahkan oleh kurir dan diterima pemilik kemudian terhadap penerima paket langsung diamankan. …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN