Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berjalan seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12). (BP/ant)
JAKARTA, BALIPOST.com- Rapat paripurna DPR, Senin (11/12) batal mengesahkan dan melantik Azis Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto. Paripurna hanya membacakan adanya dua surat yang masuk dari internal Partai Golkar tentang pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI sekaligus menunjuk Azis Syamsuddin sebagai penggantinya.

Batalnya, pengesahan Azis Syamsuddin di rapat paripurna setelah dilakukan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR dengan 10 Fraksi di DPR yang memutuskan bahwa rapat paripurna tidak akan membahas isi surat dari Setya Novanto soal penunjukan Azis Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

Baca juga:  Sumarjaya Linggih Fokus Konsolidasi Internal

Dengan keputusan itu pula, rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR periode 2017-2018 tidak melantik Azis sebagai pengganti Setya Novanto. “Kita sudah serahkan ke pimpinan dan mekanismenya agar tertib. (Surat) Dibacakan di rapat paripurna. Tadi kesimpulan rapat untuk dibacakan daripada pengunduran diri (Setya Novanto) tapi substansi (pengangkatan dan pelantikan Azis Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI) tidak dibacakan,” kata Aziz usai rapat Bamus di Ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan.

Azis mengatakan dirinya menyerahkan jabatan Ketua DPR RI baru sesuai dengan mekanisme di internal Partai Golkar yaitu sekitar bulan Januari 2018 mendatang atau pada masa sidang DPR berikutnya. Langkah ini ia tempuh agar tidak ada kegaduhan di DPR. “Ya kita lihat lah biar nggak gaduh. Kita kan nggak mau politik jadi gaduh. Bagi saya nggak ada masalah, kita lihat mekanisme, prosedur,” tegas Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Baca juga:  Naik, Tambahan Korban Jiwa dan Kasus COVID-19 Nasional

Di tempat sama, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Robert J. Kardinal mengakui sesuai kesepakatan Bamus, surat Setya Novanto yang mengundurkan diri dan menunjuk Azis Syamsuddin dikembalikan kepada internal Fraksi Partai Golkar. “Nanti diproses sesuai mekanisme. Fraksi itu kepanjangan partai. Hanya menyampaikan surat partai,” katanya.

Kendati demikian, orang dekat Novanto ini berpendapat penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR tidak perlu lagi dibahas dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Pasalnya, surat itu merupakan perintah DPP Golkar yang ditandatangani Setya Novanto selaku Ketua umum. “Nggak perlu (rapat pleno DPP Golkar). Itu kita kan perintah DPP, ya kita jalankan,” terangnya. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Dari Hailey Bieber hingga Rihanna Gunakan Sepatu Ini, Warna Baru Dihadirkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *