I Wayan Suteja. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seleksi administrasi pendaftaran perekrutan tenaga pendamping desa di Kabupaten Klungkung telah usai. Hasilnya diumumkan tim seleksi, Selasa (5/12).

Tercatat puluhan pelamar dinyatakan tidak lolos akibat tak memenuhi persyaratan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja menjelaskan dari 229 pelamar, ditemukan 68 orang yang tidak memenuhi persyaratan.

Para pelamar yang tak memenuhi persyaratan, antara lain karena pendidikan tidak minimal sarjana, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah 2,75, usianya di atas 30 tahun. Selain itu ada pelamar yang tidak melengkapi ijazah yang dilegalisir. “Yang lolos seleksi administrasi 161 orang. Ini sudah diumumkan langsung. Baik melalui kantor dinas, camat maupun website,” jelasnya.

Baca juga:  Mucikari Nyambi Jual Narkoba, BB Disembunyikan di Sini

Pelamar yang lolos, pada 6 dan 7 Desember akan diverifikasi ulang persyaratan administrasinya. Pada 9 Desember dites tulis. Sementara untuk wawancara, dijadwalkan berlangsung 13 sampai 15 Desember.

Pada tahapan ini, pemkab melibatkan tim independen yang berasal daru Universitas Warmadewa. “Seleksi dilakukan ketat. Akan dilakukan tim independen. Tim berusaha semaksimal mungkin dan objektif untuk menjalankan semua proses,” tegasnya.

Pelamar tersebut nantinya akan diterima sebanyak 59 orang. Mereka ditempatkan di seluruh desa dan Kelurahan dan ditargetkan sudah mulai bekerja awal 2018.

Baca juga:  Polres Jembrana Tahan 3 Pelaku TO Kasus kejahatan

Upah yang dijanjikan sebesar Rp 2 juta per bulan. Lebih besar dari tenaga kontrak pada umumnya yang pada 2018 diupayakan sebesar Rp 1,5 juta sudah termasuk premi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Perbedaan itu berdasarkan beban kerja. Sesuai perencanaan, tenaga itu bertugas menggali persoalan yang membelit desa. Selain itu juga sebagai motivator untuk masyarakat, salah satunya untuk bisa keluar dari jeratan kemiskinan. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  KPU Bali Umumkan Penetapan Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *