manggis
Buah manggis hasil perkebunan di Tabanan. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Setelah sempat mendapatkan penolakan dari Cina karena dianggap mengadung zat kimia, manggis lokal mulai mengalihkan tujuan ekspor ke negara lain. Namun, ekspor lagi-lagi terganjal.

Menurut petani manggis asal Pupuan, Tabanan, Jero Putu Tesan, buah manggis lokal ditolak masuk Vietnam karena sudah tidak segar lagi. Ia mengatakan tak segarnya kondisi buah manggis karena proses karantina, mendapatkan fumigasi terlebih dahulu sebelum dikirim ke negara tujuan.

Hasilnya, proses fumigasi yang menggunakan suhu cukup panas itu menyebabkan manggis menjadi kering dan tidak segar ketika sampai negara tujuan. “Setelah sempat gagal panen karena cuaca ekstrem petani sudah mulai bisa panen dan ada yang bisa di ekspor. Namun sekarang timbul persoalan baru. Buah manggis yang di ekspor ke Vietnam justru ditolak,” ujarnya.

Baca juga:  RI Targetkan Ekspor 250 Ribu Unit Ranmor

Ia menjelaskan proses fumigasi pada komoditi ekspor pertanian adalah kebijakan baru yang diambil pemerintah Indonesia melalui badan karantina. Kebijakan ini diambil karena sebelumnya ekspor jahe dari Indonesia mengalami penolakan Vietnam akibat mengandung Organisme Penganggu Tanaman (OPT).

Penolakan ekspor pada jahe tersebut membuat pemerintah Indonesia melalui pihak karantina mensyaratkan fumigasi pada semua komoditi ekspor pertanian, termasuk manggis dengan tujuan mematikan OPT. Sehingga kepercayaan buyer terhadap kualitas produk ekspor dari Indonesia tetap terjaga.

Baca juga:  Jajaran ACE Simakrama ke Bali Post

Tapi langkah ini justru berefek pada kesegaran buah manggis ketika sampai di negara tujuan. Jero Tesan yang juga Ketua Asosiasi Manggis Indonesia berharap agar pemerintah bisa mengambil langkah lain selain fumigasi. “Saya telah mengusulkan kepada pihak karantina agar mencari alternatif lain tanpa melalui proses fumigasi,” ujarnya.

Salah satunya adalah peningkatan proses pascapanen di tingkat petani sehingga produk ekspor terbebas dari OPT. “Dengan perlakukan pasca panen yang baik, diharapkan ketika masuk ke packing house, produk manggis memang benar-benar dalam kondisi terbebas dari OPT.Untuk langkah ini tentu diperlukan pendampingan dari dinas terkait,” imbuhnya.

Baca juga:  Ditolak, Permohonan Penangguhan Penahanan Sudikerta

Selama ini, lanjutnya, kuota ekspor manggis dari Bali ke Vietnam rata-rata mencapai 4 kontainer atau mencapai 24 ton. Jumlah tersebut sayangnya masih dipenuhi oleh produksi manggis dari luar Bali seperti Pemalang Jawa Tengah, Trenggalek Jawa Timur, Blitar, Tulung Agung, Sukabumi, Purwakarta, dan Tasik. Rata-rata harga kisaran manggis ditingkat petani untuk kualitas super 1 mencapai RP 37.000 per kg, sedangkan kualitas super 2 mencapai Rp 25.000 per kg. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *