Candikusuma
Kantor LPD Candikusuma yang berusaha dibobol maling. Meski ruangan kepala LPD sempat di obrak abrik namun tidak ada barang yang hilang. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Kantor LPD Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (7/11), dibobol maling. Namun dalam aksi pencurian tersebut tidak ada barang yang hilang namun terjadi kerusakan pada pintu. Kejadian kemudian dilaporkan Ketua LPD Candikusuma Komang Desen (51) dari Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Melaya ke polisi.

Saksi pertama yang melihat terjadinya kerusakan pada pintu Ni Putu Siska Yuli Lestari (23) yang merupakan karyawan/waker LPD.

Dari informasi, pada awalnya saksi yang sebagai waker di LPD Candisuma sekitar pukul 08.00 berniat menaruh gelas ke kantor LPD yang mana gelas tersebut habis di cuci di rumah saksi yang bertempat di sebelah barat kantor LPD .

Baca juga:  Dukung Pergub Bali 28 Tahun 2020, Stakeholders Mulai Terapkan Pariwisata Berkualitas

Ketika dia masuk melalui pintu sebelah samping timur, begitu saksi masuk melihat ruangan kepala LPD dalam keadaan terbuka.
Kemudian dia melihat almari ruangan kepala LPD terbuka. Dia mengira Kepala LPD yang masuk dan lupa menutup pintu.
Namun setelah saksi melihat laci meja kasir terbuka, kemudian saksi melihat pintu utama yang berada di depan terlihat seperti terbuka.

Begitu dia mendekat, ternyata pintu utama LPD dalam keadaan hancur tercongkel. Kemudian dia meminta tolong kepada iparnya Gede Rai Prima (27) untuk mencari pegawai TU LPD bernama I Kadek Budiasa.
Kemudian Kadek Budiasa menelpon Kepala LPD.

Baca juga:  Kaki Pengkor Perlu Ditangani, Jika Dibiarkan Ganggu Kualitas Hidup Penderita

Dari keterangan saksi, saat dia masuk pekarangan LPD pintu gerbang masih dalam keadaan tertutup. Kemudian Ketua LPD mendatangi kantor melakukan pengecekan terhadap barang-barang kantor dan semua masih dalam keadaan utuh.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Pelaku diperkirakan masuk meloncat pada pagar alas bagian depan LPD. Kemudian masuk ke dalam kantor LPD dengan cara mencongkel pintu utama dan keluar melalui jalan yang sama. Kerugian akibat kejadian itu Rp 1 juta sebab LPD harus melakukan pecaruan. (kmb/balipost)

Baca juga:  KPU Bangli Musnahkan Seribu Lebih Surat Suara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *