Wisatawan mengunjungi Kertha Gosa. (BP/dok)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rencana Pemkab Klungkung untuk mengusulkan penetapan Kertha Gosa dan Goa Jepang sebagai cagar budaya tahun ini gagal terealisasi. Status pengelolaan yang belum jelas dan belum keluarnya kajan geologis menjadi penyebab hal tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung, Nyoman Mudarta didampingi Kabid Cagar Budaya Gusti Ngurah Putra Widiana dan Kasi Pelestarian Cagar Budaya Gusti Ayu Suastini, Kamis (19/10) menjelaskan sesuai data Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali, di bumi serombotan terdapat 50 situs sejarah. Dari itu, dua diantaranya, yakni Objek Wisata Kertha Gosa yang berlokasi di pusat Kota Semarapura dan Goa Jepang di Dusun Koripan, Desa/Kecamatan Banjarangkan tahun ini diusulkan untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca juga:  Bank Dunia Akan Kucurkan Bantuan US$ 1 Miliar Untuk Rekontruksi Sulteng dan Lombok  

Hal ini sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, baik usia situs 50 tahun atau lebih, memiliki arti khusus bagi sejarah, pendidikan, agama dan budaya, memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Namun, itu tak dapat direalisasikan. “Untuk Kertha Gosa status kepemlikannya belum jelas. Apakah pemkab atau puri. Sedangkan untuk Goa Jepang, kajian geologisnya belum keluar,” terangnya.

Khusus untuk Kertha Gosa, kepemilikannya sedang dimediasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sesuai rencana pula, kedua situs tersebut akan menjadi objek yang dijual dalam City Tour. Akibat usulan itu tak terealisasi, Disbudpora kembali melirik koleksi lukisan klasik milik Museum Nyoman Gunarsa untuk menjadi cagar budaya.

Baca juga:  Sambut KTT G20, Mendagri Minta 4 Wilayah Ini Pengelolaan Sampahnya Harus Baik

Bahkan, prosesnya dinyatakan sudah masuk pemilihan oleh tim. Jika itu sudah tuntas, kembali diiverifikasi Tim Ahli Caragar Budaya yang diketuai Prof.Dr. AA Bagus Wirawan dengan anggota tujuh orang. “Tim ini akan memberikan rekomendasi, apakah layak atau tidak untuk jadi cagar budaya,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *