Carmelita Hartoto. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Para pelaku usaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) melakukan penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya-Ambon. “Penyesuaian tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon ini dilakukan dari sebelumnya yang sempat mengalami penurunan tarif secara tidak normal,” kata Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto di Jakarta, Minggu (1/10).

Selain itu, penyesuaian tarif pelayaran ini juga sebagai dampak harga bahan bakar minyak atau Marine Fuel Oil (MFO) yang mengalami kenaikan 47% dari Rp3800 menjadi Rp5600 per liter. “Komponen biaya BBM cukup besar pada operasional pelayaran. Ketika harga BBM naik, maka pelayaran melakukan penyesuaian,” katanya.

Baca juga:  Pelaku Usaha Didorong Manfaatkan Dana WP dan KUR

Menurut Carmelita, penaikan harga BBM semakin memberatkan pelaku usaha pelayaran, karena di saat yang sama jumlah barang muatan yang diangkut belum mengalami pertumbuhan yang signifikan. “Penaikan harga BBM ini menambah beban pelaku usaha pelayaran, karena jumlah muatan juga tidak naik siginifikan naik sejauh ini,” katanya.

Sebelumnya, para pengusaha di Ambon menyatakan keberatan atas penaikan tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon. Para pengguna jasa menilai, penaikan tarif yang dilakukan pihak pelayaran tidak rasional.

Baca juga:  Perpanjang Relaksasi Kredit Hingga 2025

Carmelita menyebutkan, tarif riil rute Surabaya-Ambon untuk peti kemas ukuran 20 feet saat ini hanya Rp 7 juta-Rp 8 juta, atau lebih murah dari yang disebutkan di media massa yakni Rp 9 juta – Rp 9,2 juta.

Carmelita menuturkan, penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya- Ambon juga masih bersifat tarif bruto. Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha pelayaran selama ini, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) selaku wakil pemilik barang selalu menegoisasi harga tarif, sehingga tarif sebenarnya lebih murah dari tarif bruto. “Tarif bruto tersebut memang pada awalnya tarif yang diajukan untuk dinegosiasikan oleh pihak EMKL sebagai wakil pengguna jasa,” paparnya.

Baca juga:  Belajar dari Internet, Warga Desa Ini Bangun PAM Berbasis Kincir Air

Carmelita juga menjelaskan, pada dasarnya fluktuasi tarif merupakan hal yang wajar terjadi pada layanan angkutan laut. Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga sebelumnya kerap terjadi pada angkutan laut di negeri lainnya. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *