SEMARAPURA, BALIPOST.com – Keinginan sejumlah DPRD Klungkung supaya pemkab mencairkan hibah bansos yang dua tahun tertunda masih sangat besar. Sikap ngotot supaya itu bisa direalisasikan tahun ini kembali diperlihatkan dalam rapat gabungan, Selasa (19/9).
Bahkan, itu diminta bisa seratus persen. Alasannya, karena sudah terlanjur berjanji dengan masyarakat.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru dan dihadiri Bupati I Nyoman Suwirta, pembahasan terfokus pada jawaban ekskutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Perubahan 2017. Berlangsung beberapa saat, anggota DPRD dari PKPI yang tergabung dalam fraksi Persatuan Nasional, I Wayan Mastra kembali menyuarakan hibah bansos yang terpasang pada APBD Perubahan 2015 dan induk 2016 belum terealisasi.

Baca juga:  Ini Alasannya, Pergub No. 24 Tahun 2020 Diharapkan Segera Jadi Perda

Dicontohkan, seperti halnya rehab rumah yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Ada pula bantuan sapi untuk kelompok ternak. Dua tahun terkatung-katung tanpa ada kepastian, membuatnya geram. Pada APBD Perubahan 2017, ia meminta dengan ngotot bisa terealisasi sepenuhnya. “Kami sudah terlanjur berjanji dengan masyarakat,” ujarnya seraya menyatakan keberatan jika itu dicairkan pada 2018.

Selain dia, hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD I Nengah Ariyanta dari Fraksi PDI-P. Pemkab diharapkan tak menunda-nunda lagi realisasi pencairan hibah bansos yang sudah sering dijanjikan. ” Kalau bisa jangan dikurangi,” pintanya.

Baca juga:  Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

Sementara itu, untuk fraksi lain, lebih memberikan masukan terhadap langkah-langkah pemkab untuk menyukseskan program yang sudah dicanangkan, khususnya dalam hal pencapaian target pendapatan. Adapula yang memberikan masukan untuk pelaksanaan kegiatan yang bisa berjalan sesuai perencanaan.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan setelah berkoordinasi, ibah bansos yang dielu-elukan sejumlah wakil rakyat itu sudah disepakati untuk dicairkan pada APBD Perubahan tahun ini. “Sudah selesai semuanya,” terangnya.

Baca juga:  Dokumen Pendaftaran 10 Parpol Belum Lengkap

Meski pembahasan sedikit panas, pada hari yang sama, Ranperda tentang Perubahan APBD 2017 akhirnya dapat disetujui menjadi Perda. Sejalan dengan itu, Fraksi PDI-P meminta pemkab untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dan realisasi program. Saran serupa juga disampaikan fraksi lain. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *