JAKARTA, BALIPOST.com – Polemik antara pansus angket KPK dengan KPK kian meruncing. Terlebih ada pernyataan anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang meminta KPK diberhentikan sementara atau dibekukan.

Menanggapi hal itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak atas wacana pembekuan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate. Ia menegaskan, partainya menolak tegas upaya pelemahan KPK, termasuk rencana pembekuan KPK. Hal ini juga sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Baca juga:  KPK Mulai Sidik Dugaan Korupsi PT Taspen, Dua Ditangkal ke LN

“Bahwa DPP Partai Nasdem mendukung sikap Presiden dan Wakil Presiden dalam menanggapi adanya usulan pembekuan KPK yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK diperlemah dan karenanya kita harus sama-sama menjaga KPK,” kata Jhonny di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (11/9).

Jhonny mengatakan, Nasdem memang merupakan bagian dari Pansus Hak Angket. Tapi, komitmen keikutsertaan ini untuk memastikan rekomendasi pansus tidak melemahkan KPK.

Baca juga:  Warga Datangi Bawaslu Jembrana, Laporkan Dugaan Politik Uang Per Pemilih Dapat Rp 400 Ribu

Jhonny menyampaikan, fokus kerja pansus saat ini bukan pada keberadaan KPK tapi akuntabilitas pelaksanaan tugas KPK. Harus diakui, tidak ada satu pun lembaga yang sempurna. Karena itu, temuan yang didapat pansus juga harus dilihat secara jernih tanpa prasangka melemahkan KPK.

“Temuan-temuan dalam proses di pansus harus dilihat sebagai bahan evaluasi bagi kita semua untuk melakukan perbaikan ke depan agar pemberantasan korupsi semakin lebih baik lagi,” katanya. (kmb/balitv)

Baca juga:  KGB Ada Riak, Gerindra dan PKPI Dekati Hanura - Nasdem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *