Yunike Howay. (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com – Belum sebulan menikmati kursi wakil rakyat di Senayan, anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Jimmy Demianus Ijie sudah dihadapkan persoalan. Dia diadukan istri sahnya Dr Yunike Howay SpA ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelaporan terkait dugaan penelantaran dan perselingkuhan dengan wanita lain. “Jadi, ada dua gugatan ke MKD ini; yaitu dugaan penelantaran anak, David Obama (8 th), dan perselingkuhan yang dilakukannya dengan wanita lain,” ungkap Yunike Howay usai melaporkan suaminya di Sekretariat MKD DPR Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/8).

Baca juga:  Disembunyikan di Kaos Kaki, Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Digagalkan

Jimmy Demianus Ijie dilantik pada pada 18 Juli 2017 lalu atau belum genap satu bulan. Pelantikannya tertunda sehingga dia tidak dapat dilantik di awal periode keanggotaan MPR/DPR RI 2014 – 2019 mewakili daerah pemilihan Papua Barat. “Bapak baru dilantik setelah kasus dugaan korupsinya dimenangkan dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung pada 2016 tahun lalu,” kata Yunike.

Saat melaporkan suaminya, Yunike ditemani kuasa hukumnya membawa bukti-bukti yang disampaikan ke MKD antara lain surat nikah, akte kelahiran anak, foto-foto pernikahan yang dihadiri oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan lain-lain. Yunike juga membawa foto pelantikan Jimmy sebagai anggota MPR/DPR RI tetapi ditemani oleh isteri barunya.

Baca juga:  Jalankan Putusan MK, KPU Buat Sejumlah Alternatif

Soal motif pengaduannya ini, Yunike mengatakan pengaduannya ke MKD sebagai bentuk perjuangan pada sebuah kebenaran dan tegaknya hukum. Bahkan dalam hukum agama Kristen Protestan yang dianutnya, Yunike mengaku ada ketentuan tidak boleh bercerai. “Jadi, Pak Jimmy yang menceraikan saya dan itu masih dalam proses hukum,” tegasnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *