lahan
Pengendara melintas di Taman Ngurah Rai yang lokasinya berada dekat dengan proyek pembangunan Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan bangunan ruko terkena dampak pembangunan jalan underpass di simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung. Setidaknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, telah mengantongi 32 sertifikat yang terkena pembebasan lahan.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Badung, Sang Nyoman Oka Permana mengakui, dari hasil pendataan untuk pembebasan lahan ada puluhan sertifikat dikumpulkan. “Saat ini baru 32 sertifikat baru terkumpul dan kebanyakan berupa bangunan ruko,” ujar Oka Permana, Senin (7/8).

Baca juga:  Gubernur Koster Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nasional

Menurutnya, akan ada konsultasi publik setelah total jumlah sertifikat yang terdampak pembebasan lahan terkumpul. “Kami hanya bertugas untuk pembebasan lahan dan untuk pembangunan fisik underpass sepenuhnya dikerjakan oleh BPJN Sebelum tender apraisal, rencananya Minggu ini kami lakukan konsultasi publiknnya,” jelasnya.

Diterangkan, setelah konsultasi publik akan dilanjutkan dengan tender apraisal, sehingga proyek yang miliaran rupuah ini dapat direalisasikan. Setelah pembayaran selesai, usai sudah tugas PUPR Badung.
“Fisiknya dikerjakan oleh BPJN. Setelah ada pemenang tender apraisal langsung bisa kerja. Untuk laporan penilaian paling lambat sebulan,” katanya.

Baca juga:  Dukung Pariwisata Berkualitas, Pj. Gubernur Bali Diminta Segera Bahas Teknis Pungutan Wisatawan

Seperti diketahui, pembebasan lahan underpass simpang tugu Ngurah Rai dianggarkan hingga Rp 85 miliar. Anggaran sebesar ini dipasang pada APBD perubahan Badung 2017. Bupati Giri Prasta menyatakan megaproyek ini dipastikan berjalan untuk mendukung pertemuan IMF pada pertengahan 2018 mendatang. Proyek ini diharapkan mampu mengatasi masalah kemacetan.(parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *