Guru
Para guru saat melihat pengumuman penerimaan guru kontrak. (BP/dok)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honor mulai dilakukan Pemkot Denpasar. Tahun ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah merancang kenaikan upah per jam mata pelajaran bagi guru honor di Denpasar menjadi Rp 60.000. Upaya ini mendapat apresiasi dari dua fraksi besar di DPRD Denpasar, yakni PDI-P dan Golkar.

Dalam pandangan umumnya pada sidang paripurna belum lama ini, Ir. I Ketut Buda dari Fraksi PDI-P dan A.A.Gede Mahendra,SH.,SE., dari Fraksi Golkar menyampaikan apresiasnya. Bahkan, kedua fraksi ini berharap pemberian intensif kepada guru honor agar dilakukan secara berkala. “Kami berharap intensif tersebut bisa mendekati Rp 80.000 per jam dan meningkat setiap tahunnya,” ujar Gede Mahendra.

Baca juga:  Guru, Kepala Sekolah dan UPT Sembahyang Doakan Sekolah Tidak Roboh 

Pendapat serupa juga disampaikan Ketut Buda. Ia berharap peningkatan intensif guru honor dilakukan setiap tahun dengan besaran yang meningkat pula. Karena selama ini pendapatan guru honor sangat minim.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar yang membahas ranperda Perubahan APBD 2017 terungkap, pihak eksekutif bersama legislatif Kota Denpasar sepakat untuk menaikan tunjangan guru honorer menjadi Rp 60 ribu per jamnya.

Baca juga:  Kasus Perpajakan, Wirawan Jalani Sidang Tuntutan

Asisten III Setda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Edi Mulya mengungkapkan,setelah melalui berbagai tahapan dan masukan akhirnya baik eksekutif maupun legislatif sepakat untuk mensejahterakan guru honorer di Kota Denpasar melalui APBD.

Dengan menaikan insentif guru honor menjadi Rp 60 ribu per jam, kondisi itu memungkinkan guru honor mengantongi pendapatan sebesar Rp 1.440.000 dari sebelumnya yang hanya Rp 1.360.800 diluar dana Bos regular yang digelontorkan pemerintah pusat. Namun selain mendapatkan kenaikan gaji dari APBD guru honorer juga tetap mendapatkan tunjangan dana BOS Regular sebesar 15 persen.

Baca juga:  Harga Jual Ayam Pedaging Di Tingkat Peternak Turun

Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, mengatakan terdapat 945 guru honor yang tersebar di beberapa tingkat pendidikan, yakni TK, SD dan SMP. Untuk itu tahap pertama diperlukan penyusunan petunjuk teknis (juknis), siapa saja yang akan menjadi penerima. “Karena faktanya di lapangan banyak beberapa guru, misalnya di SD ada guru kelas, guru muatan lokal, dan guru ekstra kurikuler, sedangkan untuk SMP ada guru mata pelajaran, dan guru ekstra kurikuler,” jelasnya.(asmara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *