subak
Petani sedang menunjukkan tanaman yang rusak akibat hama tikus. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali terus mengalami penurunan. Jika sebelumnya pada bulan Mei 2017, NTP 104,57, pada bulan Juni 104,49 dan kini NTP Juli juga mengalami penurunan yaitu 104,14.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali pada Juli 2017 tercatat mengalami penurunan sebesar 0,33 persen, dari 104,49 pada bulan Juni 2017, menjadi 104,14. Dari sisi indeks yang diterima petani (It) tercatat mengalami penurunan sebesar 0,40 persen, dari 130,31 di bulan sebelumnya menjadi 129,79.

Sementara itu dari sisi indeks yang dibayar petani (Ib), tercatat penurunan yang lebih kecil, yaitu 0,07 persen, dari 124,71 menjadi 124,63.

Baca juga:  Memprihatinkan, Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho memaparkan, pada Juli 2017, NTP dari lima subsektor, tiga diantaranya tercatat mengalami penurunan. Yaitu Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, dan Peternakan masing-masing sebesar 1,17 persen, 1,21 persen dan 0,09 persen. Sedangkan subsektor yang tercatat mengalami kenaikan, meliputi Tanaman Pangan sebesar 1,12 persen dan Perikanan yang naik sebesar 0,92 persen.

Secara nasional, NTP tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen, dari 100,53 pada bulan Juni 2017 menjadi 100,65 pada bulan Juli 2017. Secara umum, kenaikan ini dipengaruhi oleh indeks yang diterima petani yang naik sebesar 0,26 persen, lebih tinggi dari pada kenaikan pada indeks yang dibayar petani, yaitu sebesar 0,14 persen. “Dilihat nilai, NTP Bali masih lebih besar dibandingkan dengan NTP Nasional,” imbuhnya.

Baca juga:  Good News, Inilah Progres Kenaikan Jumlah Wisman Laporan Resmi BPS

Sementara itu, kondisi Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Juli 2017 searah dengan nilai NTP Juli 2017. Yaitu tercatat mengalami penurunan, sebesar 0,50 persen, dari 111,88 pada bulan sebelumnya menjadi 111,32. Penurunan NTUP terjadi pada beberapa subsektor, meliputi Hortikultura 1,43 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 1,32 persen, dan Peternakan 0,12 persen. Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan, dan Perikanan tercatat mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,81 persen, 0,72 persen.

Baca juga:  Rusak Parah, Dewan Desak Segera Pindahkan Pustu Desa Sakti

“NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) dari komponen Ib, NTUP dapat lebih mencerminkan margin usaha pertanian, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya,” jelasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *