Lahan pertanian di Kabupaten Tabanan yang terus dijaga eksistensinya. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan menjaga predikat sebagai lumbung pangan Bali kini diperkuat dengan penetapan 16.466,23 hektare lahan sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Luasan tersebut mencapai sekitar 87 persen dari total lahan baku sawah (LBS) Tabanan sehingga menjadi benteng utama menahan laju alih fungsi lahan pertanian.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/879/03/HK/2026. Dengan status LP2B, lahan sawah produktif tidak dapat dialihfungsikan secara sembarangan karena mendapat perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Di Buleleng, BBPOM Juga Temukan Makanan Ber-Rhodamin

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Utama, Kamis (16/7), mengatakan, keberadaan LP2B menjadi langkah strategis untuk memastikan sawah produktif tetap terjaga sebagai penopang ketahanan pangan daerah.

“LP2B seluas 16.466,23 hektare ini harus tetap dipertahankan. Tujuannya menjaga lahan sawah produktif agar terus mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat. Selain menetapkan LP2B, Tabanan juga memiliki Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 19.357,55 hektare yang menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan penyusunan target produksi pangan.

Baca juga:  Uji Coba Bus Listrik, Ini Kata Gubernur Bali

Dari sebarannya, Kecamatan Penebel menjadi wilayah dengan LP2B terluas mencapai 3.565,55 hektare. Berikutnya Selemadeg Timur 1.888,85 hektare, Baturiti 1.748,28 hektare, Marga 1.690,59 hektare, Kediri 1.677,33 hektare, Kerambitan 1.642,15 hektare, Selemadeg 1.374,25 hektare, Tabanan 1.273,39 hektare, Pupuan 869,28 hektare, dan Selemadeg Barat 736,56 hektare.

Made Utama menambahkan, petani yang menggarap lahan LP2B juga berpeluang memperoleh berbagai bentuk dukungan pemerintah, mulai bantuan benih hingga pupuk bersubsidi sesuai mekanisme yang berlaku. “Perlindungan hampir 16,5 ribu hektare sawah ini bukan hanya menjaga lahan tetap hijau, tetapi juga menjadi fondasi kuat untuk mempertahankan produksi pangan Tabanan ke depan,” tegasnya.(Puspawati/balipost)

Baca juga:  Cegah Pencemaran Air, Petani Desa Buahan Mulai Terapkan Pertanian Organik

 

BAGIKAN