Monitoring Lumbung Pangan Masyarakat di sejumlah lokasi. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Keberadaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Tabanan yang dibangun melalui bantuan pemerintah pusat sejak 2010 hingga 2019 mulai menyusut fungsinya. Sejumlah bangunan yang awalnya diperuntukkan untuk membantu petani menyimpan dan mengolah hasil panen kini beralih fungsi menjadi ruang rapat desa, kantor LPD, hingga tempat pengolahan sampah (TPS3R).

Kondisi itu terungkap dalam monitoring keberlanjutan LPM yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan. Dari total 14 titik LPM yang tersebar di sejumlah desa, sebagian masih bertahan, namun tidak sedikit yang sudah tidak lagi menjalankan fungsi awalnya.

Baca juga:  Petani Asal Desa Belalang Gantung Diri

Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan dinas ketahanan pangan dan perikanan Tabanan, I Gusti Gede Khrisna Kamasan, menjelaskan bantuan LPM yang diberikan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bervariasi, mulai dari pembangunan gedung, lantai jemur, hingga mesin penggiling padi atau Rice Milling Unit (RMU) skala kecil. “Program ini bertujuan membantu petani agar lebih mudah menyimpan gabah dan mengolah hasil pertanian tanpa harus membawa gabah ke tempat lain yang jaraknya jauh,” ujarnya, Selasa (23/6).

Dari hasil monitoring pada tiga lokasi terakhir, hanya LPM di Desa Belimbing Pupuan yang masih eksis dan berfungsi sesuai peruntukan. Sementara LPM di Desa Angkah Selemadeg Barat dan Desa Pajahan Pupuan sudah tidak beroperasi karena bangunannya beralih fungsi menjadi fasilitas desa.

Baca juga:  Petani Subak Margaya Pertahankan Sawah Meski Dikepung Pengembangan LC

Menurut Khrisna, perubahan fungsi bangunan terjadi karena adanya kebutuhan baru di desa. Beberapa bangunan LPM dimanfaatkan menjadi ruang pertemuan desa, kantor LPD, hingga TPS3R seperti yang terjadi di Desa Nyitdah Kediri dan Desa Berembeng Selemadeg. Padahal, keberadaan LPM sangat dibutuhkan petani, terutama saat musim panen. Selain sebagai tempat penyimpanan gabah agar aman, fasilitas ini juga membantu petani yang kesulitan mendapatkan tempat penjemuran dan pengolahan hasil panen.

Baca juga:  Pengoperasian Terminal Mengwi Tunggu Arahan Pusat

Meski demikian, sejumlah LPM masih bertahan dan berfungsi cukup baik, di antaranya di Desa Belimbing Pupuan, Desa Suraberata Selemadeg Barat, Banjar Bungan Kapal Desa Tunjuk Tabanan. “Dari 14 titik yang ada, dua di antaranya sudah dipastikan tidak aktif karena beralih fungsi, sedangkan 12 lainnya masih berfungsi meski belum optimal dan sebagian masih menunggu evaluasi lanjutan,” jelasnya.

Dinas Ketahanan Pangan dan PerikananTabanan pun berharap aset bantuan pemerintah tersebut tetap dimanfaatkan sesuai tujuan awal, yakni memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan petani di daerah.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN