Presiden Joko Widodo. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com-Presiden Joko Widodo terus memantau penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Untuk itu, hari ini Kepala Negara akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Kemarin saya sudah menyampaikan ke Kapolri, besok mau menghadap,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).

Oleh karena itu, hingga saat ini Presiden Jokowi belum bisa memberikan pernyataan detil terkait perkembangan kasus Novel Baswedan. Salah satu pembahasan Presiden Jokowi dengan Kapalri Jenderal Tito Karnavian diduga terkait desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan profesional guna mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca juga:  Presiden Jokowi Buka IPU di Nusa Dua, Ini Persiapan Pengamanannya

Kasus Novel sudah mencapai 100 hari lebih sejak ia diserang orang tak dikenal, namun sampai saat ini kasusnya bisa diungkap. Di sisi lain, setelah tiga bulan menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura, Novel Baswedan sudah angkat bicara atas kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Novel mengaku sebelum peritiswa penyiraman terjadi dirinya sudah diingatlkan oleh salah seorang petinggi Polri yang memintanya untuk berhati-hati. Bahkan, petinggi Polri yang tak disebutkan namanya itu sempat menawarkannya penjagaan alias pengawalan.

Baca juga:  2019, Pusat Alokasikan Anggaran Kelurahan

Novel juga mengungkapkan ada salah satu jenderal Polri yang terlibat dalam penyerangannya. Atas tuduhan Novel itu, pihak kepolisian sendiri sudah meminta Novel mengajukan bukti-bukti agar tidak menimbulkan fitnah.

Saat ini Novel masih menjalani perawatan pada matanya yang terkena air keras. Matanya sebelah kiri dikabarkan mengalami kerusakan serius dan harus dioperasi.

Polda Metro Jaya belum bisa menemukan titik terang terkait identitas pelaku. Tiga terduga pelaku yang sempat diamankan diperiksa, akhirnya dilepaskan karena kurangnya bukti-bukti yang mengarah kepada yang bersangkutan.(Hardianto/balipost)

Baca juga:  Kemendikbud Ristek "Diancam" Presiden, Anggaran Belanja Produk Dalam Negeri Masih Kecil
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *