kebun
Kondisi pagar alas yang menggunakan bahan batu Karangasem mengelilingi Kebun Raya Jagatnata belum semuanya rampung. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Pembangunan Kebun Raya Jagatnata yang bersumber dari APBN terancam molor. Pembangunan yang memasuki tahap bangunan gedung bertingkat dan pagar alas mengelilingi areal dari informasi terkendala bahan atau material.

Terutama material berupa batu tabas atau batu lahar yang didatangkan dari Kabupaten Karangasem. Selain itu juga batu merah atau batu Sengkol dari Lombok Tengah. Bahan yang dibutuhkan mencapai 360 meter. Padahal proyek tersebut dikejar untuk rampung sehingga bisa kebun raya di areal Pura Jagatnata itu bisa dibuka.

Baca juga:  Lokasi Ini yang Disasar KPU untuk "Jemput Pemilih"

Dari papan nama yang tertera, khusus untuk proyek dari APBN ini menguras dana hingga Rp 9,3 Miliar dikerjakan PT Sastra Mas Estetika. Dikerjakan dengan waktu 180 hari dengan kontrak April 2017.

Pembangunan meliputi pagar pembatas mengelilingi tanah seluas enam hektar serta sejumlah bangunan bertingkat. Dari pengamatan kontruksi pagar alas dengan stil Bali berbahan batu tabas atau batu Karangasem. Sementara ornamen di bagian dasar  pagar alas  menggunakan batu sengkol yang didatangkan dari Lombok Tengah. Pengerjaan sempat tersendat lantaran pasokan bahan tersebut juga tersendat.

Baca juga:  Penyelesaian Pembangunan Jembatan Sulang-Paksebali Molor

Komang Arya, petugas lapangan di PT Sastra Mas Estetika kepada wartawan mengakui adanya kendala distribusi material  batu tabas. Di awal, material batu tabas tersebut pengirimannya lambat sehingga berdampak juga pada waktu pengerjaan. Begitu halnya dengan material ornament dasar juga mengalami hal serupa. Dalam bestek, menurutnya memang harus mengunakan batu Karangasem, bukan batu candi. Stok yang terbatas membuat pengerjaan sempat tersendat. Namun, kini pasokan sudah mulai lancar dan pihaknya mengejar hingga target rampung di bulan Oktober nanti bisa terpenuhi. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Kebut Kebun Raya Pilan, Bupati Angkat Dua Pejabat UPTD

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *