Konferensi pers kinerja industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2017. (BP/son)
JAKARTA, BALIPOST.com – Pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I tahun 2017 mencapai Rp 56,96 triliun. Capaian ini mengalami peningkatan 16,4 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2016 yang mencapai Rp 48,94 triliun.

“Pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I tahun 2017 mencapai Rp 56,96 triliun atau meningkat 16,4 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2016 yang mencapai Rp 48,94 triliun. Ini menunjukan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa semakin meningkat,” kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim di Jakarta, Rabu (14/6).

Baca juga:  Pengerajin Gerantang Terkandala Bahan Baku

Dikatakan, total pendapatan ini paling banyak dari pendapatan premi yang mencapai 75,8 persen. Adapun total pendapatan premi mencapai Rp 43,17 triliun meningkat 25,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2016 yang mencapai Rp 34,4 triliun.

Sedangkan total premi bisnis baru mencapai Rp 25,79 triliun atau meningkat 34,9 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 19,13 triliun. Serta premi lanjutan mencapai Rp 17,38 triliun atau meningkat 13,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 15,28 triliun. “Peningkatan premi ini didorong meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 47,5 persen,” paparnya.

Baca juga:  Pengesahan RUU Penyelenggaraan Pemilu Diwarnai Aksi WO

Adapun untuk investasi pada kuartal I tahun 2017 meningkat mencapai Rp 420,82 triliun atau meningkat 21,3 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 346,79 triliun. Sedangkan total aset mencapai Rp 475,75 triliun atau meningkat 19,8 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 397,25 triliun.

Sementara itu, Ketua bidang komunikasi dan hubungan antar lembaga AAJI, Christine Setyabudhi mengatakan, pada kuartal I tahun 2017 ini total klaim dan manfaat yang dibayar mencapai Rp 24,05 triliun atau meningkat 11,6 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 21,55 triliun.

Baca juga:  Putin Klaim Kemenangan di Mariupol, AS Membantah

Adapun klaim nilai tebus (surrender) meningkat 23,6 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 13,27 triliun. Klaim ini memiliki porsi terbesar dalam pembayaran klaim dan manfaat yakni sebesar 55,2 persen. “Peningkatan ini karena kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *