petani
TKP kasus gantung diri di Manistutu, Melaya. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Kasus gantung diri kembali terjadi di Jembrana. Ulah nekat ini dilakukan oleh Putu Eko Hartawan (46) dari Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Melaya, Senin (5/6) siang. Korban bunuh diri di kamarnya, menggunakan selendang warna merah hitam sepanjang 60 cm yang diikat pada terali jendela dalam kamar tidur dengan ketinggian 140 cm dari lantai.

Korban menggantung dirinya diperkirakan saat saksi I Komang Arya Utama (37) meninggalkan rumah karena pergi ke sawah. Sebelumnya korban masih berada di rumah dan sedang melakukan persiapan pergi ke Denpasar untuk keperluan berjualan hasil bumi bersama adik iparnya yang bernama Ni Putu Lestari.

Baca juga:  Tangani COVID-19, Pangdam Ajak Buat Langkah Optimal

Kemudian pukul 12.00 wita, ketika anak korban yang bernama I Kadek Angga Surya Negara baru pulang sekolah dan membuka pintu kamar tidur, tiba-tiba melihat korban sudah tergantung di terali besi kamar rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Kemudian kejadian itu disampaikan ke ibunya Kadek Aryawati dan dilaporkan ke polisi. Jajaran Polsek Melaya akhirnya datang ke TKP bersama tim dokter Puskesmas Melaya. Dari hasil pemeriksaan tim medis Nyoman Rian Wibawa tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada sekujur tubuh korban sehingga korban murni dinyatakan tewas akibat gantung diri. Dugaan sementara, aksi nekat itu dilakukan pascaribut dengan istrinya.

Baca juga:  Petani Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Kapolsek Melaya Kompol Ketut Narma dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang gantung diri. Pihak keluarga katanya telah mengikhlaskan kematian korban. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *