Proyek supermarket yang diduga tak berizin dibangun di Batubulan. (BP/ist)
GIANYAR, BALIPOST.com – Keberadaan toko modern di Kabupaten Gianyar kian menjamur, bahkan jumlahnya sudah mencapai 150 unit, melebihi kuota kajian UNUD 79 unit.

Terbaru, terdapat pembangunan supermarket di Jalan Raya Batubukan, Desa Batubulan Sukawati. Supermarket ini diduga belum mengantongi izin.

Informasi dihimpun supermarket yang dibangun di jalan raya Batubulan itu, merupakan cabang dari supermarket serupa yang ada di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan. Supermarket ini juga membuka cabang di sejumlah tempat seperti yang ada di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat.

Baca juga:  Kapolda Pantau Kondisi Mudik Gilimanuk

Sementara di Kabupaten Gianyar, grup supermarket dengan kolam renang itu sudah membuka dua cabang baru, yakni di Jalan Raya Mas, Desa Mas Ubud dan yang ada di Jalan Raya Batubulan Desa Batubulan Sukawati sedang porses pengerjaan. Kondisi ini tentu memperparah pelabrakan terhadap kuota toko modern yang didasarkan pada kajian Unud di Kabupaten Gianyar.

Dikonfiramsi kondisi ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, Wayan Suamba, menyatakan pembangunan supermarket di Jalan Raya Batubulan itu akan dikoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gianyar yang selama ini terkesan tutup mata. “Nanti saya koordinasi dulu dengan Perizinan dan Satpol PP Gianyar,” terang Suamba.

Baca juga:  Terserempet Mobil Nyalip, Truk "Nyungsep" di Sawah

Disiingung terkait toko modern dan supermarket yang semakin menjamur di Kabupaten Gianyar. Suamba berdalih semua itu kewenangan Dinas PMPTSP Kabupaten Gianyar. “Perizinan ada di sana sementara pengawasan ada di Satpol PP, kami di disperindag tentu tiak bisa berbuat apa,” katanya.

Kepala PMPTSP Kabupaten Gianyar, Ketut Mudana, saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban terkait munculnya pembangunan supermarket dua lantai itu. Begitu pula Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, Nyoman Artawa Putra, yang sebelumnya lantang menyuarakan penertiban, hanya mengatakan akan berkoordinasi. “Nanti saya rapatkan dulu bersama Komisi,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Kepemilikan Toko Modern Diyakini Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Adat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *