
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar mengamankan seorang lansia yang ditemukan dalam kondisi linglung di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Kepala Satpol PP Gianyar, I Putu Yudanegara, Kamis (18/12) mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk segera menangani warga yang membutuhkan bantuan di lapangan.
Diungkapkan, langkah penanganan ini dilakukan personel Regu 3 bersama Koordinator Kecamatan (Korcam) Tampaksiring dan tim PTI. Setelah menerima informasi adanya orang linglung di kawasan Desa Pejeng, tim segera meluncur ke lokasi untuk memberikan pengamanan. “Kami melaksanakan perintah pimpinan untuk menangani orang linglung asal Bandung di Desa Pejeng. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan dibawa ke Mako (Kantor Satpol PP),” ucapnya.
Putu Yudanegara menjelaskan ketika dicek indentitas warga yang linglung bernama Sobar (78) asal Desa Ciomas, Bandung, Jawa Barat. Domisili sementara warga ini di Margasengkala, Gianyar. Setibanya di Kantor Satpol PP Gianyar, Sobar menjalani proses pendataan lebih lanjut. Pihak Satpol PP juga tengah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Yang bersangkutan didata, selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk kemudian dikembalikan kepada keluarganya atau dipulangkan ke daerah asalnya di Bandung,” jelas Yudanegara.
Saat ini, kondisi lansia tersebut dalam pengawasan petugas sembari menunggu proses administrasi dan komunikasi dengan pihak keluarga rampung. (Wirnaya/balipost)










