sidak
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan sidak Takjil di pasar dadakan Kampung Jawa pada Senin (29/5). Dari 35 sampel yang diambil, hasilnya negatif. Sampel yang diambil yaitu sate ikan, tahu, es buah, gulali, risoles, bijik, ikan, ayam, udang. (BP/eka)
DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan sidak Takjil di pasar dadakan Kampung Jawa pada Senin (29/5). Dari 35 sampel yang diambil, hasilnya negatif. Sampel yang diambil yaitu sate ikan, tahu, es buah, gulali, risoles, bijik, ikan, ayam, udang.

Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt., mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pengawasan 3 minggu sebelum puasa. Pihaknya menyasar bahan berbahaya seperti pewarna tekstil yang tidak seharusnya ada dalam makanan. Terutama yang kerap ditemukan di lapangan yaitu pewarna kuning dan merah. Selain itu, BBPOM juga mengecek penggunaan formalin dan boraks.

Baca juga:  Nyoman Sembunyikan SS Pada Kemasan Obat Kuat

Diakui tindak lanjut penemuannya akan dilakukan pembinaan kepada para pedagang karena kebanyakan pedagang hanya UMKM. Maka yang perlu diwaspadai pertama adalah kebersihan makanan tersebut dan menghindari makanan berwarna mencolok.

“Warna kan tidak mempengaruhi rasa. Kalau makanan dalam kemasan ya dengan cek KLIK (kemasan, label, ijin edar, kadaluarsa),” terangnya.

Setelah di Kampung Jawa, BBPOM akan melanjutkan pengawasan ke Karangasem. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Drs. I Wayan Gatra, M.Si.,mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang bahan berbahaya yang tidak boleh dipergunakan dalam makanan.

Baca juga:  Disidak, Proyek Pengaspalan di Tabanan

Oleh karena itu, temuan BBPOM yang dilaporkan ke Disperindag Kota Denpasar langsung dicari benang merahnya. Temuan di tingkat pedagang dilakukan pembinaan. Selanjutnya diakui akan ditelusuri sumber bahan berbahaya tersebut. “Kita cari benang merahnya. Mereka membeli atau membuat sendiri, karena kita ingin barang yang dijual layak dikonsumsi oleh masyarakat demi keamanan, kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Disperindag Denpasar sendiri telah turun langsung ke lebih dari 10-20 pengguna bahan berbahaya. Namun 10-20 pengguna itu hanya di tingkat pedagang, belum sampai tingkat produksi. “Misalnya di pasar tradisional kita temukan jajan dibuat oleh masyarakat kita. Mereka tidak tahu bahwa itu tidak boleh digunakan, terutama pewarnanya. Masih banyak yang belum tahu karena mereka anggap pewarna itu salah satu daya tarik untuk menjual lebih,” tukasnya.

Baca juga:  Sidak Masker, Pelanggar Dikenai Sanksi 100 ribu dan Push Up

Salah satu pedagang di pasar dadakan Kampung Jawa, Tina mengatakan, memang berjualan pada saat bulan Ramadhan saja, karena penjualannya lumayan. Ia sendiri hanya tahu tentang bijik yang kerap menggunakan bahan pewarna berbahaya. “Katanya kalau tidak pakai itu (pewarna tekstil), hasilnya tidak bagus,” ujarnya.(citta maya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *