penelokan
Pedagang acung di Objek Wisata Penelokan. (BP/dokumen)
BANGLI, BALIPOST.com – Pedagang acung yang berjualan di Objek Wisata Penelokan, Kintamani, Bangli sampai saat ini masih tetap berkeliaran menjajakan barang dangannya di lokasi. Meski sudah ada larangan dipasang di lokasi dari pemda untuk tidak boleh berjualan, namun warga setempat yang sudah berpuluh-puluh tahun mengadu nasib untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tetap tak mengindahkan larangan tersebut.

Sekretraris Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran Bangli Dewa Agung Surya Darma seizin Plt Kasat Pol PP I Nyoman Puja mengatakan, sampai saat ini memang pedagang acung masih berjulan di Penelokan. Kata dia, sebelumnya pemda melalui Disperindag memang sudah memasangan papan nama berisikan larangan untuk berjualan.

Tak hanya itu, pasca dipasangnya aturan itu, pemda juga sudah menyiapkan tempat untuk menampung para pedagang acung tersebut di Pasar Seni Geopark. Hanya saja, meski sudah disediakan tempat akan tetapi mereka tidak mau menempati tempat yang sudah disediakan. “Tempat memang sudah disiapkan, tapi para pedagang tidak mau masuk dengan alasan tamu tidak ada yang mau berbelanja kesan (Pasar Seni Geopar red),” ungkap Agung Surya Darma belum lama ini.

Baca juga:  Dibanding 2022, Kunjungan Wisman Melonjak Ratusan Persen

Surya Darma mengatakan, pihaknya mengakui tempat yang disediakan memang terbatas. Kondisi itu, membuat para pedagang yang jumlahnya banyak tidak bisa semuanya tercover untuk berjualan dilokasi. Untuk menyiasati hal itu, pemkab sebelumnya memang memberikan jadwal kepada pedagang untuk berjulan secara bergiliran selam tiga hari sekali dari total jumlah pedagang. Namun, upaya itu belum berjalan maksimal. “Mereka tetap tidak mau berjulan disana. Sehingga mereka kembali berjualan ke penelokan,” katanya.

Baca juga:  Selama 8 Tahun, Kasus Kekerasan Anak Capai Tujuh Ribuan

Dijelaskannya, untuk mencari solusi tersebut, pihak desa sebelumnya sudah sempat menggelar rapat bersama dua kelompok pedagang Like View dan Batur Garden. Kata dia, berdasarkan hasil dari rapat tersebut, para pedagang memang tetap diijinkan untuk berjualan di lokasi.

Hanya saja, jumlahnya hanya lima pedagang saja. Alasan pihak desa, kalau menunggu hingga dapat jadwal untuk berjualan sampai tiga hari kasihan lantaran ini masalah isi perut warganya. Atas pertimbangan itulah, pedagang diberikan tetap berjualan dengan jumlah yang sudah disepakati pihak desa.

“Keputuan rapat itu mamang pedagang diijinkan lima yang berjulan diatas. Tetapi, mereka tidak diijinkan untuk keluar kotak yang disediakan dan tidak boleh mengejar tamu untuk menjajakan barang dagangan mereka. Para pedagang juga tidak diijinkan menaruh barang dangangannya di lokasi, mereka hanya dijikan mambawa dagang di tangan saja. Hanya saja, yang kita khawatirkan ketika kita tinggal, pedagang yang berjualan bertambah banyak,” ucapnya.

Baca juga:  Pasca Kebakaran,Pedagang Pasar Blahkiuh Buka Lapak Depan Ruko

Dijelaskannya, saat ini pihaknya hanya bisa mengawasi para pedagang tersebut. Pasalnya, mengingat sudah ada kebijakan seperti itu dari pihak desa setempat, pihaknya tidak berani mengambil tindakan terlalu tegas kepada mereka.

“Saat ini kita hanya bisa memantau dan mengawasi mereka saja ambil menunggu pembangunan di objek tersebut yang direncanakan akan digarap tahun ini. Jika pembangunan tersebut sudah dilaksanakan, nantinya akan mendapat solusi untuk mengatasi para pedagang acung ini. Sehingga pembangunan nanti mampu menampung para pedagang ini. Sehingga bisa lebih mempermudahkan pengaturun dan penataannya disana,” pungkas Surya Darma. (eka prananda/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *