Petugas sedang melakukan konservasi lontar kuno yang kondisinya rusak. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, menelusuri keberadaan lontar kuno yang tersebar di masyarakat. Dari kegiatan tersebut, ditemukan 302 lontar, di mana 63 naskah lontar rusak.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupatem Badung, Ida bagus Anom Bhasma, mengatakan pelestarian naskah kuno ini telah dilakukan sejak April hingga Mei 2017. Pelestarian naskah ini, menyasar lontar-lontar yang ada di beberapa desa yang berada di Kabupaten Badung. Seperti Desa Angantaka, Desa Blahkiuh,Desa Carangsari, Desa Keronokan, Kelurahan Kedonganan, dan Kelurahan Tuban.

Baca juga:  Belasan Cakep Lontar Tahun I Caka 1927 Dikonservasi

“Kami menemukan berbagai jenis lotar ditemukan di rumah penduduk. Seperti wariga, usada, tutur, geguritan, kekawin dan masih banyak lagi lontar yang telah ditemukan,” kata Anom Bhasma, saat dikonfirmasi Minggu (21/5).

Menurutnya, untuk melacak keberadaan lontar kuna tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Penyuluh Bahasa Bali. Mereka melakukan identifikasi lontar atau pendataan lontar di desa-desa tempat penyuluh bertugas. “Setelah kami mendapatkan data dari Penyuluh Bahasa Bali, kami akan melakukan didigitalisasi maupun direproduksi untuk koleksi, selain juga mencegah dari kepunahan naskah lontar itu,” ungkapnya.

Baca juga:  Cegah Permainan HET, Penjualan Migor Diawasi

Setelah petugas mengidentifikasi keberadaan lontar tersebut, kata Anom Bhasma, pihaknya memberikan pelatihan cara perawatan lontar dan bantuan alat serta bahan perawatan lontar kepada masyarakat yang bersangkutan.

Dukungan ini bertujuan agar masyarakat dapat turut serta berperan menjaga, melestarikan, dan menghindarkan lontar dari kerusakan yang semakin parah. “Masyarakat penerima bantuan pelestarian memberikan tanggapan yang positif dan mengharapkan program seperti ini tetap bisa berlanjut,” ucapnya.

Baca juga:  Karena Ini, Polisi Atensi Khusus 1 TPS

Dari kegiatan pelestarian itu, Dinas kebudayaan dan Penyuluh Bahasa Bali mengharapkan peranan serta masyarakat, melalui memberikan lontarnya untuk didata, baik oleh Penyuluh Bahasa Bali yang dapat dihubungi melalui kantor desa, atau pihak Disbud yang diterjunkan, sehingga naskah lontar dapat terjaga kelestarianya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *