perang
Monumen Perang Kusamba dikerjakan tanpa mengikuti pakem Bali. (BP/dwa)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pengerjaan bangunan bersejarah Monumen Perang Kusamba, Klungkung  dikerjakan tanpa mengikuti pakem Bali. Sejumlah warga Desa Kusamba pun protes dengan proyek bernilai Rp 360 juta tersebut. Pengawasan dinas terkait terhadap pembangunan proyek itu pun dipertanyakan.

Gede Suta (54), warga yang kesehariannya beraktivitas di Pasar Umum Kusamba mengaku heran jika pihak terkait tidak menegur rekanan dalam proses pengerjaan proyek. Pasalnya, sejumlah detail desain banyak yang dihilangkan seperti pemasangan karang gajah tidak terdapat kaki. Justru pengerjaannya dari gunung rata langsung ke badan. “Ada yang tidak beres di proyek itu, selain asal-asalan, pembuatan karang gajah itu tidak boleh menggunakan ande site nempel tapi utuh,” ungkapnya.

Baca juga:  Puspem Badung Dilengkapi Taman Bermain Anak

Ditambahkan lagi seharusnya tipologi bangunan Bali, menggunakan konsep Tri Angga,  yang terdiri dari kaki badan dan kepala. Untuk tambahan alas bangunan Bali sendiri, ada struktur bangunan yang disebut gunung rata. Ironisnya, proyek ini dalam pemasangan batu karang gajah ini tidak sesuai ketentuan karena tidak menggunakan batu balok ande site utuh. “Dalam pelaksanaan teknis di proyek ini diduga pihak rekanan sengaja menggunakan ande site dengan cara tempelan,” bebernya.

Baca juga:  Perayaan HUT BNI ke-71 Dimeriahkan DigiFest

Pantauan wartawan, Kamis (11/5) di proyek senilai Rp 360.167.000 tersebut, memang benar ada kesengajaan merubah desain dalam pengerjaan proyek. Selain menuai protes dari warga setempat, proyek monumen perang itu diduga dalam pengerjaannya molor.

Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Klungkung, I Wayan Wirata mengatakan pihaknya akan mengkonfimasikan lebih dulu kepihak rekanan.  “Terimakasih infonya, nanti tiyang konfirmasikan sareng konsultan pengawas dan kontraktor,” jelasnya.

Baca juga:  Buron 2 Minggu, Polisi Ringkus Pencuri Mobil dan Gadget

Perlu diketahui proyek pembangunan monumen perang Kusamba ini di kerjakan pihak rekanan CV Ratu Gede tepatnya di depan pasar umum Kusamba dalam waktu pelaksanaan 75 hari kalender.(dewa farendra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *