pasien
'Ketut Yasa yang mengeluhkan sakit mata protes ke Puskesmas Buleleng Tiga karena tidak terima diberikan obat tets telinga untuk mengobati sakit mata yang dialaminya. (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com- Seorang pasien Ketut Yasa (58), Warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng memprotes keras pelayanan dokter di Puskemas Buleleng Tiga. Dia menjadi korban yang diduga akibat tidak cermatnya dokter yang memberikan obat. Diduga dokter memberikan obat yang salah kepada korban hingga dua kali. Harusnya korban mendapat obat tetes mata, namun yang diterianya obat tetes telinga. Akibatnya, penyakit mata korban bertambah parah parah.

Ketut Yasa kepada sejumlah wartawan Kamis (4/5) menuturkan, kejadian ini dialaminya berawal ketika matanya merasa perih dan diduga iritasi. Dia memutuskan berobat ke Puskemas Buleleng Tiga. Setelah diperiksa, dia mendapat resep dan mengambil obat yang di rekomendasi dokter puskemas. Merasa yakin obatnya sudah tepat, dia kemudian menggunakan obat tetes tersebut. Saat ditetaskan, korban merasa perih yang menjadi-jadi. Semula dia menahan perih karena dianggap reaksi setelah obat ditetaskan.

Baca juga:  Bali Laporkan Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Bukannya hilang, namun rasa perih pada matanya semakin menjadi-jadi. Dia kemdian kembali datang ke puskemas. Dokter yang memerika kembali memebrikan obat tetas pengganti. Lagi-lagi, obat tetes yang diberikan itu untuk tetes telinga. Khawatir penyakitnya bertambah parah, korban datang ke tempat praktek dokter spesialis mata. Saat memeriksakan ke dokter spesialis, obat yang didapat dari puskesmas adalah obat tetes telinga. “Sampai di rumah saya lihat obat tertera tulisan “Obat Tetes Telinga” dan setelah pakai perih sekali. Saya sempat Tanya dokter waktu datang kedua kali tetap dibilang obat tetes mata sekaligus untuk obat tetes telinga. Saya bingung kok ada satu obat bisa dua penyakit apalagi mata dan buktinya mata saya perih smapai sekarang,” katanya.

Baca juga:  Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Gunung Agung Capai 2 Ribu Meter

Atas pelayanan yang tidak nyaman itu, Yasa yang dikenal sebagai kontraktor ini tetap menuntut dokter puskesmas akibat kelalaiannya melayani masyarakat. Dia mengancam jika dampak pemakaian obat tetes telinga itu menimbulkan kebutaan, dirinya akan mengadukan masalah ini ke ranah hukum. “Kalau minta maaf sebagai orang beragama saya bisa terima. Tetapi kalau nanti mata saya tidak normal atau bahkan saya buta, tentu upaya hukum akan kami tempuh karena mengarah dugaan mal praktek dan berbahaya untuk masyarakat banyak,” tegasnya.

Menanggapi protes itu, Kepala Puskemas Buleleng Tiga Dewa Merta Suteja mengakui kejadian dialami korban karena kelalaian bawahannya memberikan pelayanan pemeriksaan mata. Suteja berjanji akan menelusuri pengaduan korban dengan memastikan jenis obat yang diberikan oleh stafnya.

Baca juga:  Pembelajaran Daring, Jangan Hanya Jejali Siswa dengan Tugas

Sementara dr. Gede SM yang bertugas memberi resep obat tersebut sudah dibina agar lebih teliti dan tetap melayani masyarakat sesuai visi dan misi puskemas. Gede SM sendiri bersangkutan diketahui memiliki keahlian dokter umum dan pindahan dari dokter di puskemas Sawan II.

Pihaknya juga sudah menelusuri terkait kondisi mata korban setelah diperiksa di dokter sepesialis. Dari kordinasi itu, kondisi mata korban membaik dan dipastikan akan dapat disembuhkan. “Kami sudah meminta maaf dengan kelalaian staf kami. Dokter yang memberikan resep sudah mengakui kelalaiannya. Kami telusuri ke dokter spesialis mata dan kondisinya membaik dan sakitnya bisa disembuhkan. Ini karena dosis obat tetas yang digunakan sedikit dan lebih cepat mengobati dengan obat dokter spesialis,” tegasnya. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *