penelokan
Sejumlah pedagang acung masih berjualan di Penelokan Kintamani. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mensterilkan objek wisata Penelokan Kintamani dari pedagang acung gagal. Buktinya, sudah sempat dilakukan penertiban, objek wisata andalan Pemkab Bangli tersebut masih tetap dipakai oleh para pedagang acung untuk mengais rejeki. Bahkan sejumlah pedagang acung ada yang berjualan dibawah spanduk larangan yang dipasang Pemkab.

Berdasarkan pantauan Minggu (30/4), sejumlah pedagang acung masih terlihat menjajakan barang dagangannya kepada wisatawan di Penelokan. Tak hanya pedagang souvenir, sejumlah tukang tato keliling pun masih banyak yang berkeliaran menawarkan jasanya kepada wisatawan di kawasan tersebut. Padahal di areal tersebut Pemkab Bangli sudah memasang spanduk larangan untuk para pedagang acung agar tidak menjajakan dagangannya di objek-objek wisata, taman dan tempat umum lainnya dengan cara menyodorkan langsung kepada calon pembeli. Namun spanduk tersebut nampaknya dicueki pedagang.

Baca juga:  Dua Menteri Sebut Bali Lokasi Tepat Dibangunnya Pusat Kesehatan Internasional

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan bahwa untuk mensterilkan kawasan objek wisata Penelokan dari keberadaan pedagang acung, pihaknya selama ini sudah rutin menurunkan sejumlah anggotanya untuk bertugas di sana. Bahkan setiap hari petugasnya selalu ada yang berjaga di objek wisata tersebut agar wisatawan bisa menikmati pemandangan dari Penelokan dengan nyaman.

Baca juga:  Libur Lebaran, Dua Obyek Wisata di Bangli Diprediksi Diserbu Pengunjung

Hanya saja dari informasi yang diperoleh pihaknya, kembalinya para pedagang acung berjualan ke objek wisata tersebut disebabkan karena adanya izin yang diberikan oleh Perbekel setempat. “Bupati sebenarnya sudah tegas melarang. Tapi dari info terakhir, kepala desanya katanya mengijinkan lima orang pedagang berjualan bergantian,” terangnya.

Terkait informasi tersebut pihaknya mengaku akan mencari tahu kebenarannya dengan melakukan koordinasi langsung bersama Perbekel setempat. “Kita akan koordinasikan dulu biar jangan nanti kita melarang tapi kades memberikan izin,” tegasnya.

Baca juga:  Hilang Tiga Hari, Warga Kubu Ditemukan Tewas di Jurang Kintamani

Sebelumnya, Pemkab Bangli sudah sempat melakukan penertiban pedagang acung di Penelokan Januari lalu. Para pedagang acung yang keberadaannya kerap dianggap cukup mengganggu kenyamanan wisatawan diarahkan untuk pindah ke sejumlah lokasi yang disediakan Pemkab yakni di lantai II dan III Pasar Seni Geopark, tempat peninjauan serta di belakang Museum Geopark. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *