ombudsman
Dirut RSUD Karangasem, dr. Wayan Suardana. (BP/gik)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Ribut-ribut soal jaspel (jasa pelayanan) di RSUD Karangasem, membuat Dirut RSUD Karangasem, dr. Wayan Suardana gerah. Apalagi, disebutkan jaspel untuk seluruh karyawan RSUD Karangasem, diisukan nunggak sampai enam bulan. Suardana membantah hal itu dan menegaskan selalu merealisasikan jaspel tiap bulannya kepada seluruh karyawannya.

Suardana menegaskan, jaspel itu berdasarkan pendapatan. Berapa pun pendapatan yang didapatkan dari pelayanan umum, JKBM maupun BPJS, 35 persennya dibagi untuk jaspel. Kalau uangnya sudah dibayarkan oleh pihak yang diberikan pelayanan (misalnya BPJS), baru jaspelnya dibayarkan.

Jadi, jaspel itu bukan anggaran tetap seperti gaji yang diberikan selalu tetap waktu. “Tidak ada masalah dengan jaspel. Setiap bulan dibagikan. Hanya saja waktunya (penyerahannya) sering bergeser. Jaspel itu sistemnya bukan seperti gaji. Kalau jaspel itu anggarannya masuk pada anggaran operasional, dibayarkan berbasis kinerja,” tegas Suardana, Rabu (19/4) kemarin.

Baca juga:  Isu Lokal Tersisih, Fanatisme Surut

Dia mengaku sudah menegaskan kepada seluruh karyawan, kalau tidak paham dengan mekanisme pencairan jaspel, tanya langsung dengan tim jaspelnya. Jangan lapor kemana-mana, sehingga tidak membuat suasana di internal RSUD Karangasem menjadi gaduh dan menganggu pelayanan kepada pasien.

“Gara-gara ini, saya sudah dipanggil Ombusdman dua kali. Saya tegaskan, ini tidak ada masalah. Ini tidak benar, apalagi RSUD dibilang sampai nunggak enam bulan. Teman-teman yang mempersoalkan jaspel itu, saya kira orang yang malas bekerja,” kata Suardana dengan nada tinggi.

Terkait pelayanan RSUD Karangasem kepada JKBM yang dikaitkan dengan tunggakan, termasuk jaspelnya, Suardana menjelaskan dulu memang ada klaim yang belum lengkap, sehingga langsung diajukan ke BPJS maupun JKBM. Nah, untuk JKBM, khususnya bulan Oktober, Nopember dan Desember, memang belum dibayarkan dari JKBM. Tapi, dia menolak bila ini disebutkan sebagai tunggakan jaspel. “Apa saya harus kasi uang untuk jaspel, kan tidak mungkin. Karena selama rentan waktu itu, klaim JKBM belum dibayarkan, dimana saya carikan uang untuk jaspel?, Kalau sudah dibayarkan, ya jaspelnya juga pasti dibayarkan. Jadi, bukan rumah sakit nunggak jaspel ya pengertiannya, biar sama-sama paham, jaspel itu apa,” tegasnya.

Baca juga:  Pascadituntut 7,5 Tahun, Penyelundup Narkoba Minta Keringanan Hukuman

Menurut Suardana, itu tidak jadi masalah, karena Provinsi pasti membayar. Dia memastikan Provinsi Bali akan membayar setelah anggaran perubahan. Kemungkinan setelah Juni atau Agustus. Setelah dibayarkan nanti Agustus misalnya, baru nanti pihaknya akan membagi jaspel itu berdasarkan standar pelayanan minimal setiap kategori penerima jaspel. Rata-rata pembayaran jaspel setiap bulan, mencapai Rp 1,4 miliar, untuk seluruh karyawan rumah sakit. Bulan April ini juga sedang rancang. Kalau sudah dibayarkan kepada pihak yang diberikan pelayanan, baru jaspelnya untuk bulan April direalisasikan.

Baca juga:  Sempat Dirawat, Pasien Terkonfirmasi COVID-19 Meninggal di RSUD Karangasem

Di rumah sakit yang beralamat di Jalan Ngurah Rai, Amlapura itu, total ada sebanyak 855 orang pegawai. Sebanyak 332 di antaranya berstatus PNS. Sedangkan, sisanya sebanyak 523 berstatus pegawai kontrak. Besaran jaspel yang diterima masing-masing pegawai berbeda-beda, dengan menggunakan hitungan teknis masing-masing. (bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *