Bali Belum Bebas Rabies
Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyiapkan enam pelayanan kesehatan yakni lima puskesmas dan BRSUD Tabanan menjadi rabies center. Ini sebagai langkah antisipasi dan preventif terhadap penyebaran penyakit rabies.

Lima puskesmas yang dipilih sebagai rabies center tersebut yakni Puskesmas Pupuan I, Puskesmas Selemadeg, Puskesmas Penebel I, Puskesmas Baturiti I dan Puskesmas Kediri I.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Diskes Tabanan dr. Ketut Nariana, Jumat (20/12), pembentukan rabies center untuk penanganan kebutuhan VAR bagi warga yang digigit anjing. Sebab, kasus gigitan anjing di Kabupaten Tabanan cukup tinggi. Dalam setahun terjadi ribuan kasus gigitan anjing atau rata-rata empat kasus gigitan dalam sehari.

Baca juga:  Dua Tempat Pembuatan Garam Hancur Dihantam Gelombang Tinggi

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing agar rutin melakukan vaksinasi antirabies. Sementara bagi yang digigit anjing diminta waspada karena gigitan anjing yang terjangkit virus rabies sangat membahayakan dan harus cepat mendapatkan penanganan.

Menjelang akhir tahun ini, pihaknya menyiapkan 100 vial VAR di masing-masing rabies center. Namun, warga yang terkena gigitan anjing tidak semata-mata harus mendapatkan VAR, tetapi terlebih dahulu harus mengetahui apakah anjing tersebut liar atau sudah mendapatkan vaksin.

Baca juga:  Pembangunan Puskesmas di TPSS Gunung Agung Mulai Diproses

Jika sudah pernah mendapatkan vaksin dan pemiliknya jelas, masyarakat yang terkena gigitan anjing cukup mencuci luka dan dibarengi dengan observasi anjing selama dua pekan. “Yang penting luka akibat gigitan anjing dicuci pakai sabun selama 10-15 menit,” ujarnya.

Sebaliknya, jika anjing tersebut diketahui liar tanpa pemilik yang jelas, apalagi belum mendapatkan VAR, warga yang digigit anjing bisa langsung menuju rabies center di enam pelayanan kesehatan. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  KPU Tabanan Belum Terima SK Pemberhentian Perbekel, Batas Akhir 19 Sepetember 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *