Pascabom bunuh diri di Medan, penjagaan pintu masuk Mapolresta Denpasar diperketat. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Polda Bali dan jajarannya langsung memperketat pengamanan terutama di pintu-pintu masuk. Pemeriksaan barang bawaan pengunjung dilakukan dengan ketat. Bahkan, ojek online (ojol), taksi online dan taksi konvensional dilarang masuk atau menurunkan penumpang di kantor polisi.

“Barusan ada petunjuk Bapak Kapolri bahwa ojol atau taksi atau angkutan online dilarang masuk dan berhenti untuk naik turunkan penumpang di sekitar Markas Polri,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Rabu (13/11).

Baca juga:  Mulai Digarap, Tiga Gedung di RSD Mangusada

Di luar itu, Polda Bali dan jajaran semakin meningkatkan pengawasan objek vital atau tempat umum, seperti kantor kepolisian, objek wisata dan pemerintahan. Utamanya dalam melakukan pemeriksaan di penjagaan kantor dan di pintu masuk atau keluar. Termasuk memperketat pengamanan pintu masuk dan keluar Bali.

“Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang dan waspada serta laporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat. Bisa laporkan melalui aplikasi Salak Bali,” jelas Hengky Widjaja.

Baca juga:  Penyidik Bareskrim Polri Segera Periksa Kepala BPOM RI

Hal sama disampaikan Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono. Pascabom di Medan, pihaknya memperketat pintu masuk dan keluar, termasuk di polsek dan pospol. “Tetap melaksanakan standar operasional yang ada dan meningkatkan kewaspadaan,” sebutnya.

Pengamanan objek vital tetap dilakukan sesuai SOP dengan di-back up Polda Bali. “Pimpinan kami memerintahkan supaya penjagaan portal di polsek ditingkatkan. Tentunya dengan perlengkapan sesuai SOP,” tambah Benny Pramono. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Polresta Periksa Panitia Musik "Berdendang Bergoyang"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *