
NEGARA, BALIPOST.com – Upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika serta aksi balapan liar terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jembrana. Melalui pendekatan edukatif yang menyasar basis tradisi, polisi merangkul kalangan generasi muda atau yowana agar aktif menjaga lingkungan dari ancaman kejahatan jalanan dan barang haram tersebut.
Hal tersebut disampaikan saat pihak Polres Jembrana menjadi narasumber dalam pembukaan Pasraman Sekaa Teruna Teruni (STT) Desa Adat Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (7/11) malam di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Tegalcangkring. Pemaparan diikuti 70 peserta yang mencakup jajaran prajuru adat, panitia, serta puluhan yowana setempat.
Mewakili Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora, Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gusti Ngurah Made Arta Kumara memberikan materi bersama Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia.
Di hadapan para yowana, AKP Arta Kumara memaparkan secara komprehensif mengenai bahaya laten narkoba. Mulai dari pengenalan jenis dan bentuk zat adiktif, modus operandi peredaran gelap yang kian marak, hingga sanksi hukum berat bagi pelaku tindak pidana narkotika.
Tidak hanya itu, para peserta juga dibekali pemahaman mendalam tentang bahaya balapan liar yang kerap meresahkan serta membahayakan keselamatan jiwa. “Generasi muda memegang posisi sentral dan strategis dalam menjaga pergaulan agar steril dari jeratan narkoba maupun pelanggaran hukum. Melalui momentum Pasraman ini, kami mengajak para yowana untuk mengenali modus peredaran sekaligus berani bersikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaannya,” ujar AKP Arta Kumara di sela-sela kegiatan.
Ia menegaskan, upaya penanggulangan masalah sosial ini mustahil berjalan optimal jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi kuat serta kepedulian kolektif dari seluruh lapisan masyarakat, terutamanya elemen desa adat dan generasi mudanya.
Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia dalam pencerahannya menekankan pentingnya penguatan mental spiritual, pemahaman kelembagaan adat, serta peningkatan sradha dan bhakti. Menurutnya, melestarikan nilai-nilai luhur adat dan budaya Bali merupakan perisai utama bagi generasi muda dalam menangkal pengaruh negatif di era modern.
Melalui sinergi lintas sektoral ini, pihak kepolisian berharap para yowana Desa Adat Tegalcangkring tidak sekadar memahami bahaya hukum dari narkoba dan balapan liar, tetapi juga tumbuh menjadi agen perubahan yang tangguh dalam menjaga ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi cepat, pihak kepolisian turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Warga maupun generasi muda diimbau agar tidak ragu segera melapor ke aparat kepolisian apabila mendapati potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah masing-masing. (Surya Dharma/balipost)










