Suasana konsolidasi Aliansi BEM se-Bali yang digelar di Kampus Unud, Jl. Sudirman, Denpasar pada Minggu (21/6/2026). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali menyuarakan kritik terhadap arah pembangunan di Bali yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan pemerataan dan keadilan sosial bagi masyarakat, dalam Seruan Konsolidasi Refleksi Kem-Bali Pemerintah Pusat dan Daerah, di Kampus Universitas Udayana (Unud) Sudirman, Denpasar, Kamis (5/11) malam.

Di tengah pertumbuhan ekonomi dan pesatnya investasi pariwisata, mahasiswa menilai masih banyak persoalan mendasar yang belum tertangani secara optimal, mulai dari ketimpangan pembangunan, akses pendidikan, kerusakan lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Melalui pernyataan sikap bertajuk “Menuntut Pemerataan Pembangunan, Keadilan Sosial, dan Keberpihakan Pemerintah terhadap Rakyat Bali”, BEM se-Bali menyampaikan tujuh kelompok tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, serta instansi terkait.

BEM se-Bali menegaskan, pembangunan Bali tidak boleh hanya diukur berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan investasi. Sebab, kemajuan tersebut harus diikuti pemerataan manfaat dan peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM se-Bali menilai pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Begitu pula pertumbuhan ekonomi yang tidak semestinya mengesampingkan keadilan sosial dan kebutuhan masyarakat.

Pada sektor pendidikan, mahasiswa mendesak pemerataan infrastruktur pendidikan serta distribusi tenaga pendidik di seluruh wilayah Bali. Perbaikan sekolah yang tidak layak dan pemenuhan fasilitas pembelajaran juga dinilai mendesak, terutama di wilayah pedesaan, pesisir, dan pedalaman.

Baca juga:  Kebakaran Kapal MT Kristin di Perairan Lombok, Ketersediaan Pertalite di Bali Diklaim Aman

Selain itu, BEM se-Bali meminta perlindungan terhadap tenaga pendidik dan kepala sekolah dari intimidasi ketika menyampaikan aspirasi terkait persoalan pendidikan. Mahasiswa juga mendorong pengakuan dan kesetaraan pendidikan vokasi agar tidak dipandang sebagai pilihan kedua, termasuk jaminan kesetaraan kesempatan kerja bagi para lulusannya.

Persoalan infrastruktur dan fasilitas umum turut menjadi sorotan. Mahasiswa mendesak percepatan perbaikan jalan rusak dan pemerataan penerangan jalan di seluruh wilayah Bali. Pembenahan sistem drainase dan gorong-gorong juga diminta untuk mengantisipasi persoalan banjir.

Di tengah meningkatnya persoalan kemacetan, BEM se-Bali mendorong evaluasi tata kelola transportasi melalui pengembangan transportasi publik dan pengaturan lalu lintas yang terintegrasi. Pembangunan infrastruktur juga diminta lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat dan keselamatan publik.

Tak kalah penting, mahasiswa meminta evaluasi pembangunan di kawasan dataran tinggi yang berpotensi mengganggu daerah resapan air.

Sementara itu, pada sektor lingkungan hidup, BEM se-Bali menegaskan krisis lingkungan merupakan persoalan serius yang mengancam keberlanjutan Bali. Mereka secara khusus mendesak penyelesaian persoalan sampah, terutama di TPS Suwung, melalui sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Pemerintah juga diminta melakukan pemerataan fasilitas pengelolaan dan pemilahan sampah, disertai edukasi kepada masyarakat. Penanganan pencemaran lingkungan serta pengawasan alih fungsi lahan pertanian dan kawasan resapan air dinilai harus diperkuat.

Baca juga:  Anggaran Ratusan Miliar, Proyek Museum Taman Perdamaian Bali Mulai Digarap

Di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan, mahasiswa menyoroti belum meratanya kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat, khususnya antara Bali Utara dan Bali Selatan. Mereka mendesak pemerintah menghadirkan kebijakan yang mampu memperkecil kesenjangan antarwilayah.

Perlindungan terhadap petani melalui kebijakan harga hasil pertanian yang layak juga menjadi tuntutan. Selain itu, pemerintah diminta mengoptimalkan pasar tradisional dan memberikan perlindungan kepada pedagang dari praktik premanisme.

Persoalan akses air bersih turut disinggung, terutama terkait penyelesaian krisis air di kawasan Jimbaran.

Dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, BEM se-Bali mendesak optimalisasi penanganan kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan peredaran narkotika. Aparat juga diminta bertindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Mahasiswa turut menuntut transparansi dan kepastian tindak lanjut terhadap berbagai laporan serta pengaduan masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa kehadiran negara harus diwujudkan melalui jaminan keamanan, kepastian hukum, dan perlindungan yang setara bagi seluruh masyarakat.

Pada sektor tata kelola pemerintahan, BEM se-Bali mendesak transparansi dan evaluasi penggunaan anggaran pembangunan daerah agar tepat sasaran serta sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah dan DPRD juga diminta membuka ruang audiensi dan partisipasi publik dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah.

Setiap instansi, menurut mahasiswa, harus memberikan tindak lanjut yang jelas dan terukur terhadap aspirasi masyarakat. Keterlibatan publik tidak boleh sekadar menjadi formalitas dalam proses pengambilan kebijakan.

Baca juga:  Bali Tuan Rumah Kongres "Wedding Planner" Dunia

Selain persoalan daerah, BEM se-Bali turut menyampaikan tuntutan terkait isu nasional. Mereka mendesak penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan dan masyarakat terdampak.

Mahasiswa juga meminta Pemprov Bali mengevaluasi kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, daya beli, dan kesejahteraan pekerja.

Dalam penegasan sikapnya, BEM se-Bali menyatakan seluruh tuntutan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan. Mereka menegaskan sikap kritis bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari upaya memastikan kekuasaan berjalan sesuai mandat dan kepentingan rakyat.

Mahasiswa mendesak seluruh pemangku kebijakan, mulai dari Pemprov Bali, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, hingga instansi terkait, mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir dalam seremoni pembangunan, tetapi harus hadir dalam menjawab persoalan masyarakat,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap BEM se-Bali.

BEM se-Bali menegaskan Bali tidak boleh hanya dibangun agar terlihat maju. Pembangunan harus benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan bagi seluruh masyarakat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN