Gerindra menyoroti rencana penyertaan modal kepada PT BPD Bali yang dinilai berpotensi memperberat beban keuangan daerah Kabupaten Karangasem. (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal dan risiko defisit anggaran, rancangan kebijakan untuk menggelontorkan dana APBD Kabupaten Karangasem Tahun 2027 di sektor investasi pada badan usaha dinilai berpotensi memperberat beban keuangan daerah Kabupaten Karangasem.

Hal ini diutarakan oleh Fraksi Gerindra dalam pemandangan umumnya terhadap empat Ranperda yang diajukan eksekutif, yakni penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, penyertaan modal kepada PT BPD Bali, pinjaman daerah, serta APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/11).

Gerindra menyoroti rencana penyertaan modal kepada PT BPD Bali. Dengan kondisi fiskal Kabupaten Karangasem yang tengah menghadapi keterbatasan pendapatan dan risiko defisit struktural harus menjadi pertimbangan serius sebelum pemerintah memutuskan mengalokasikan dana tunai untuk investasi tersebut.

“Memaksakan penyertaan modal di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas dapat memperberat beban fiskal sekaligus berpotensi mengganggu stabilitas belanja daerah,” kata anggota DPRD Karangasem, Ni Wayan Paramestia Komala Dewi saat membacakan Pandangan umum Fraksi Gerindra Karangasem.

Selain itu, Gerindra juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengesampingkan kebutuhan mendasar masyarakat. anggaran daerah, semestinya lebih dahulu diarahkan untuk program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, sarana pendidikan, hingga penanggulangan kemiskinan.

Baca juga:  Dunia Seni Arja Berduka, Pemeran Kartala I Made Liges Tutup Usia

Selain persoalan kemampuan fiskal, Gerindra turut mempertanyakan rasionalitas investasi dari sisi imbal hasil atau return on investment. Meski BPD Bali dinilai sebagai entitas yang sehat secara finansial, dividen yang diterima daerah membutuhkan waktu dan dinilai belum tentu sebanding dengan kebutuhan likuiditas APBD dalam jangka pendek hingga menengah. “Karena itu, Kami mendorong lebih mengoptimalkan pendayagunaan aset yang sudah dimiliki sebelum memutuskan menambah investasi finansial,” katanya.

Tak hanya penyertaan modal BPD Bali, Gerindra juga memberikan catatan terhadap rencana penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara. Meskipun pada prinsipnya, Gerindra mendukung penguatan permodalan Jamkrida karena memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi, khususnya pelaku usaha yang terkendala persyaratan agunan.

Namun, penambahan modal tersebut harus diikuti kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui dividen atau pembagian laba yang optimal. Pemerintah juga diminta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta melakukan evaluasi berkala terhadap portofolio penjaminan kredit bagi pelaku usaha lokal di Karangasem.

Baca juga:  Disetujui, Pemprov Naikkan Penyertaan Modal ke BPD Bali Jadi Rp 50 M

Terkait RAPBD Semesta Berencana 2027, Gerindra meminta eksekutif lebih kreatif menggali potensi PAD, khususnya dari sektor pariwisata, retribusi daerah, dan optimalisasi tata kelola BUMD. Di sisi belanja, pemerintah diminta mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat serta memangkas pengeluaran operasional yang bersifat seremonial.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menanggapi pandangan Fraksi Gerindra yang mengingatkan potensi beban fiskal akibat alokasi anggaran untuk penyertaan modal, pemerintah daerah sependapat bahwa investasi daerah tidak boleh sekadar berorientasi pada penambahan kepemilikan saham maupun penerimaan dividen.

Terkait penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, Bupati Gus Par menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas penjaminan kredit, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki keterbatasan agunan maupun persyaratan perbankan lainnya. Jamkrida dinilai memiliki peran strategis sebagai lembaga penjaminan yang menjembatani kebutuhan pembiayaan pelaku usaha dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun nonperbankan.

Baca juga:  Penyelundupan Benih Lobster Berpotensi Rugikan Negara Rp 30 Triliun

Pemerintah daerah juga menyatakan bahwa data jumlah UMKM di Karangasem yang telah memperoleh fasilitas penjaminan, nilai kredit yang dijamin, jumlah penerima manfaat, hingga sebaran berdasarkan kecamatan dan sektor usaha akan menjadi bahan evaluasi kebijakan penyertaan modal.

“Data tersebut nantinya agar disampaikan berdasarkan informasi resmi perusahaan, sehingga manfaat investasi daerah dapat diketahui secara objektif dan terukur,” ungkap Gus Par.

Sementara terkait penyertaan modal kepada BPD Bali, pemerintah daerah berharap bank milik daerah tersebut terus mengoptimalkan penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif. Di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, perdagangan, koperasi, dan pariwisata.

Penyaluran pembiayaan diharapkan menggunakan skema yang kompetitif dan sesuai dengan karakteristik usaha masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karangasem juga akan berkoordinasi dengan BPD Bali untuk memperoleh data terkait jumlah debitur, penyaluran kredit, kebijakan suku bunga, persyaratan agunan, serta sebaran pembiayaan pada masing-masing sektor usaha di Karangasem. “Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengukur kontribusi BPD Bali terhadap perekonomian masyarakat daerah,” tandasnya. (Adv/balipost)

 

BAGIKAN