
DENPASAR, BALIPOST.com – Meski tren kasus demam berdarah dengue (DBD) di Denpasar pada 2026 menurun, masyarakat tetap diimbau waspada. Terlebih saat ini yang mulai memasuki musim hujan.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar menunjukan tren kasus DBD sepanjang 2026 menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat dari Januari hingga Oktober ada 193 kasus DBD. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 1.268 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Chandrawati mengatakan, jika dilihat dari bulan ke bulan, kasus DBD pada 2026 paling tinggi terjadi pada Februari sebanyak 38 kasus, disusul Januari sebanyak 31 kasus. Setelah itu, jumlah kasus cenderung menurun dimana Maret terjadi 19 kasus dan April 21 kasus.
Kemudian, Mei terdapat 19 kasus, Juni 21 kasus, Juli 13 kasus, serta Agustus sebanyak 12. Terakhir, pada September sebanyak 10 kasus dan Oktober 9 kasus. Meski tren kasus menurun ia mengimbau masyarakat agar tidak lalai. “Meski angka kasus mengalami penurunan, ancaman DBD tetap perlu diwaspadai, terlebih saat memasuki musim penghujan,” ungkap Chandrawati.
Dikatakannya, air hujan yang tertampung di berbagai wadah, seperti ember, pot bunga, ban bekas, hingga barang-barang yang dibiarkan terbuka, dapat menjadi tempat nyamuk berkembang biak. Di sisi lain, Diskes Denpasar tetap melakukan pemetaan terhadap wilayah yang mencatatkan kasus DBD relatif tinggi.
Berdasarkan data hingga 31 Oktober 2026, Desa Ubung Kaja dan Desa Tegal Kerta menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, masing-masing sebanyak 15 kasus. Selanjutnya, Kelurahan Padangsambian dan Kelurahan Pedungan masing-masing mencatatkan 14 kasus.
Untuk menekan kasus, Diskes pun melakukan edukasi masyarakat melalui penyuluhan komunikasi, informasi, dan edukasi secara masif mengenai cara pencegahan DBD yang efektif. Selain itu, mengimbau masyarakat melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing.
Secara berkala, dilaksanakan fogging berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE) sehingga tindakan dilakukan sesuai indikasi dan bukan bersifat massal yang tidak terarah. Langkah berikutnya, melakukan penyisiran jalan-jalan protokol, jalan umum, hingga gang-gang yang dapat dijangkau kendaraan mesin fogging ULV.
Pihaknya mengimbau warga Denpasar untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan agar tren penurunan ini dapat terus terjaga sepanjang tahun. Menurutnya, penurunan angka kasus ini tidak lepas dari kerja keras bersama. (Widiastuti/balipost)










