
DENPASAR, BALIPOST.com – Musim hujan telah mulai berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Kondisi ini pun membuat volume sampah sungai meningkat yang terbawa arus. Peningkatan diperkirakan mencapai 3,6 ton per hari.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, Rabu (28/10), mengatakan, dengan hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, terdapat peningkatan dan penumpukan sampah baru di beberapa titik aliran sungai dan saluran drainase di Kota Denpasar.
Meski jumlah pastinya saat ini belum dapat dipastikan secara akurat karena masih memerlukan pendataan dan penanganan di lapangan, secara estimasi awal, pihaknya memperkirakan tambahan sampah kurang lebih 3,6 ton akibat kondisi hujan tersebut.
Menurutnya, kondisi ini diduga dipengaruhi oleh masih adanya masyarakat yang minim kesadaran untuk menjaga lingkungan. “Karena adanya kebiasaan membuang sampah sembarangan, termasuk sungai,” katanya.
Selain itu, lanjut Ngurah Artha, saat debit air meningkat, ada kemungkinan sebagian sampah yang berada di hulu maupun di sepanjang aliran sungai terbawa arus menuju hilir atau ke arah selatan sehingga terjadi penumpukan di sejumlah titik.
Sebagai upaya penanganan, Dinas PUPR Kota Denpasar melalui Bidang Sumber Daya Air telah melakukan pembersihan di sejumlah titik yang mengalami penumpukan sampah maupun penyumbatan pada aliran sungai dan saluran drainase.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air serta meminimalkan potensi genangan akibat hambatan aliran. “Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, pembersihan, dan penanganan secara berkelanjutan pada sungai maupun saluran drainase, khususnya di titik-titik yang rawan terjadi penumpukan sampah,” katanya.
Sebelumnya, Dinas PUPR Denpasar mencatat volume sampah sungai di Denpasar mencapai 30,6 ton per hari. Jumlah ini mencatatkan kenaikan dibandingkan sebelum adanya kebijakan pemilahan sampah yang tercatat timbulan sampah sungai mencapai 26,4 ton.
Bahkan timbulan sampah sungai sempat naik drastis mencapai 44,1 ton per hari saat awal-awal penerapan kebijakan pemilahan sampah. (Widiastuti/balipost)










